Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ngaku Sudah Bertemu Eks Penyidik yang Minta Uang Rp 100 Juta, Ini Hasilnya

Suara Moots Suara.Com
Sabtu, 04 Februari 2023 | 19:30 WIB
Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ngaku Sudah Bertemu Eks Penyidik yang Minta Uang Rp 100 Juta, Ini Hasilnya
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara mengaku diperas oleh oknum polisi Polda Metro Jaya. ([Instagram/@jktnewss/@undercover.id])

Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang disebutnya telah meminta uang Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter persegi terkait kasus penyerobotan lahan.

"Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah," ujar Bripka Madih dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Dikatakannya, dalam pertemuan itu, TG disebutnya mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalan menangani perkara tanah yang dilaporkan Bripka Madih.

Namun demikian, Bripka Madih tidak menjelaskan secara detil perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud. 

"Di situ intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses," ucap Bripka Madih dikutip dari pmjnews.com.

Bripka Madih menambahkan, dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan ke publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.

"Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu," pungkasnya.

Konfrontir Bripka Madih

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mengkontrontir Bripka Madih dan penyidik TG dalam kasus polisi peras polisi ini.

Baca Juga: Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Hal ini untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, serta mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak dan agar konflik yang dipermasalahkan antara Bripka Madih dan penyidik TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.

"Kita akan lakukan konfrontir," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG yang disebut Bripka Madih merupakan purnawirawan Polri sejak tahun 2022 lalu.

Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," Trunoyudo menerangkan.

Meski penyidik TG sudah pensiun, rencana konfrontir yang bersangkutan dengan Bripka Madih tetap akan dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI