"Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar," tegasnya.
Klaim Diperas Rp 100 Juta
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1.000 meter persegi jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus sengketa tanah orangtuanya. Sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.
Seakan tak terima dengan dugaan pemerasan yang ia alami, Bripka Madih membongkar praktik tersebut melalui sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orangtua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orangtua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" protes Madih.
"Oknum penyidik Polda (metro Jaya), mintanya sama Madih, bukan ke orangtua ane," pungkas Bripka Madih.