Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang disebutnya telah meminta uang Rp 100 juta dan lahan 1.000 meter persegi terkait kasus penyerobotan lahan.
"Kita ditemukan, gelar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah," ujar Bripka Madih dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Dikatakannya, dalam pertemuan itu, TG disebutnya mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalan menangani perkara tanah yang dilaporkan Bripka Madih.
Namun demikian, Bripka Madih tidak menjelaskan secara detil perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud.
"Di situ intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses," ucap Bripka Madih dikutip dari pmjnews.com.
Bripka Madih menambahkan, dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan ke publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.
"Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu," pungkasnya.
Konfrontir Bripka Madih
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan mengkontrontir Bripka Madih dan penyidik TG dalam kasus polisi peras polisi ini.
Hal ini untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, serta mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak dan agar konflik yang dipermasalahkan antara Bripka Madih dan penyidik TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.
"Kita akan lakukan konfrontir," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, penyidik TG yang disebut Bripka Madih merupakan purnawirawan Polri sejak tahun 2022 lalu.
Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022," Trunoyudo menerangkan.
Meski penyidik TG sudah pensiun, rencana konfrontir yang bersangkutan dengan Bripka Madih tetap akan dilaksanakan.