Tak ada lapang tenis yang lokasinya berada di dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur. Namun petugas setempat menemukan bola tenis yang "nyasar" masuk area lapas.
Setelah diperiksa, di dalam bola tenis itu ditemukan narkoba jenis sabu. Jumlahnya tak main-main yakni 50 gram. Diduga kuat, bola tenis itu sengaja dilempar dari luar lapas untu menyeludupkan narkoba.
"Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat, Sabtu (5/2/2023) dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara melemparkan bola tenis itu dari luar ke dalam lapas, yang ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian dengan sigap petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.
"Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucap Hidayat.
Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet," ucap Kalapas.
Baca Juga: Ohayo! DREAM Eps.1: NCT Dream Menikmati Pemandangan Malam Kota Yokohama