Karier Hotman Paris Diprediksi Bakal Tamat Gara-gara Bela Jenderal Polisi dalam Kasus Bisnis Narkoba Jenis Sabu

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:07 WIB
Karier Hotman Paris Diprediksi Bakal Tamat Gara-gara Bela Jenderal Polisi dalam Kasus Bisnis Narkoba Jenis Sabu
Hotman Paris Makan Pecel Lele (Instagram @hotmanparisofficial)

Pembelaan yang dilakukan Hotman Paris terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu diduga bakal menjadi awal kejatuhan karier pengacara kondang tersebut.

Dugaan itu dilontarkan seorang netizen dalam kolom komentar Instagram milik Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Awalnya Hotman Paris mengunggah sebuah video mengenai obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Video itu diunggah oleh Hotman Paris pada Selasa (21/2/2023).

"Hilang respect sama bapak, maaf," tulis @fajaar**.

"AWAL JATUHNYA HOTMAN PARIS YAITU MEMBELA TEDDY MINAHASA," saut @farhandwi******.

"Maaf hilang respect saya terhadap anda, bukannya membela kebenaran tpi mendukung kemunafikan," timpal netizen lainnya.

Dalam postingan sebelmnya, Hotman Paris juga mengunggah video yang berisi cuplikan persidangan perkara Teddy Minahasa.

Dalam keterangan video, Hotman Paris mempertanyakan pergantian jaksa dalam kasus tersebut.

"Setelah lihat arah persidangan akhirnya Kejaksaan mengganti sebagian besar jaksa yg hadir di sidang semua berjumlah 19 termasuk jaksa jaksa senior di kasus sambo! Why!" tulis Hotman Paris dalam keterangan video.

Unggahan itu juga mendpat kritikan pedas dan tajam dari netizen. 

"Sy bangga dengan kemampuan ABANG, tapi kalo utk memBELA Orang yang SALAH, respect sy langsung SIRNA," tulis @efraim***.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Senin justru menguntungkan terdakwa.

"Dua saksi hari ini juga menguntungkan karena dia tidak tahu itu (sabu) dari Teddy Minahasa, dia tidak tahu perintah Teddy Minahasa," kata Hotman usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dikutip dari Antara.

Tidak hanya saksi yang dihadirkan hari ini, beberapa saksi yang dihadirkan JPU pada sidang sebelumnya juga dinilai menguntungkan Teddy.

Menurut Hotman, dari keterangan saksi tidak ada yang menjelaskan dengan rinci terkait proses penukaran sabu dengan tawas sebelum pemusnahan barang bukti di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:49 WIB

5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:34 WIB

CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:24 WIB

Terkini

Frans Putros Tinggalkan Libur Persib Bandung Demi Misi Timnas Irak

Frans Putros Tinggalkan Libur Persib Bandung Demi Misi Timnas Irak

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:14 WIB

Persib Bandung di Puncak Klasemen, Adam Alis Ingkatkan Perjalanan Masih Panjang

Persib Bandung di Puncak Klasemen, Adam Alis Ingkatkan Perjalanan Masih Panjang

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:06 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Budget Tipis? Ini 5 Headset Wireless Gaming Terbaik di Bawah 1 Juta

Budget Tipis? Ini 5 Headset Wireless Gaming Terbaik di Bawah 1 Juta

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Lenovo Pamer PC Modular AI di MWC 2026, ThinkPad dan Tablet Canggih Ikut Meluncur

Lenovo Pamer PC Modular AI di MWC 2026, ThinkPad dan Tablet Canggih Ikut Meluncur

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Mengurai Makna Hidup dalam Rembulan Tenggelam di Wajahmu

Mengurai Makna Hidup dalam Rembulan Tenggelam di Wajahmu

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB