Artis Harusnya Sudah Tahu Mereka Diajak Ikut Pilkada Cuma untuk Cari Suara, Prof Muradi Berikan Catatan Ini

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 14:04 WIB
Artis Harusnya Sudah Tahu Mereka Diajak Ikut Pilkada Cuma untuk Cari Suara, Prof Muradi Berikan Catatan Ini
Lucky Hakim mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. ([Suara.com])

Nama artis Lucky Hakim belakangan menghebohkan publik usai melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Selain Lucky, ternyata ada artis lainnya yang menjadi pejabat publik di Jawa Barat. Yakni Hengky Kurniawan yang kini menjabat Bupati Bandung Barat dan Sahrul Gunawan yang menjabat Wakil Bupati Bandung.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Prof Muradi menilai pamor yang dimiliki artis tak dipungkiri menjadi salah satu daya pikat untuk meraup suara, dan itu menurutnya sah-sah saja.

"Ya kalau itu doang (digaet untuk meraup suara) enggak apa-apa tapi dia harus meresapi nilai-nilai, bisa memperkuat basis massa dan sebagainya," kata Prof Muradi saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/2/2023).

Namun Muradi menilai ada dua kekurangan dari seorang artis yang menjadi kepala daerah. Yakni daya tahan dan juga ideologi. Padahal keduanya menurutnya sangat penting bagi politikus.

"Dua hal kekurangan utama kepala daerah dari kalangan artis. Pertama politik endurance, daya tahan politiknya kan lemah. Jadi gak sama seperti kader lain. Kedua nilai ideologinya gak kuat," ungkapnya.

Contohnya, kata Prof Muradi ada pada diri artis Lucky Hakim yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Padahal jabatannya bersama Bupati Nina Agustina baru berakhir tahun 2026.

Terlebih lagi Lucky Hakim sebelumnya diketahui kerap berpindah partai dari mulai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem hingga Partai Gerindra. 

"Makannya kemudian model kaya Wakil Bupati Indramayu udah tiga kali pindah partai. Kan pusing. Artinya dia tidak mempunyai ideologi tertentu dengan partai yang mengusungnya," kata Muradi.

Baca Juga: Terlibat Pertengkaran dengan Jung Yoo Mi, Ini Klarifikasi V BTS

Dia menerangkan masa jabatan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang yakni lima tahun. Jika mengundurkan diri, kaya Prof Muradi, harus ada alasan yang mendesak. Bukan karena alasan tidak nyaman dan sebagainya. 

Prof Muradi mengatakan, para kepala daerah baik Bupati dan Wakilnya maupun Wali Kota dan Wakilnya harus paham terhadap dinamika politik sebab tugas masing-masing sudah diatur dalam undang-undang.

"Soal nyaman enggak nyaman kan proporsinya sudah jelas. Meskipun secara praktik enggak sama harusnya dia paham dengan dinamika yang ada," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI