Sidang Lanjutan di MK, Yusril Sebut Sistem Proporsional Terbuka Menurunkan Kualitas Pemilu

Suara Moots

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:29 WIB
Sidang Lanjutan di MK, Yusril Sebut Sistem Proporsional Terbuka Menurunkan Kualitas Pemilu
Pakar hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). ([Suara.com/M Yasir])

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

Dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Yusril menyebut alasannya karena menurunkan kualitas pemilu.

"Karena melemahkan, mereduksi fungsi partai politik, melemahkan kapasitas pemilih," kata Yusril, Rabu (8/3/2023).

Yusril menilai Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf B, Pasal 386 Ayat (2) huruf B, Pasal 420 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf B, Pasal 386 Ayat (2) huruf B, Pasal 420 huruf C dan D, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur soal sistem proporsional terbuka, secara nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Alasannya karena menghalangi pemenuhan jaminan-jaminan konstitusional mengenai fungsi partai politik, melemahkan kapasitas pemilih, dan melemahkan kualitas pemilu.

Yusril mengatakan merujuk pada Pasal 1 Ayat (2) UUD NRI 1945, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. 

Penegasan kedaulatan di tangan rakyat memastikan bahwa Indonesia murni negara demokrasi yang disusun dan diisi serta dijalankan oleh warganya.

"Indonesia tidak dijalankan oleh sekelompok orang tertentu dan tidak pula segolongan dinasti yang hanya mewariskan kekuasaan kepada garis keturunannya secara turun temurun," kata Yusril.

Meski kedaulatan berada di tangan rakyat, luasnya wilayah Indonesia serta kompleksnya urusan pemerintahan menjadikannya tidak mungkin bagi 270 juta rakyat Indonesia menjalankan roda pemerintahannya sendiri secara langsung.

baca juga

"Artinya, mau tidak mau harus dijalankan oleh sebagian orang saja yang dipilih karena mampu dan berkompeten menjalankan tugas tersebut. Atas dasar itulah diterapkan sistem perwakilan," jelasnya.

Yusril melanjutkan kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut UUD NRI 1945. 

Makna dilaksanakan tersebut dijelaskan Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan dengan satu mekanisme yang disebut dengan pemilu.

"Sekitar 270 juta lebih rakyat diberikan kesempatan memilih langsung wakil-wakilnya," tambahnya.

Dalam ketentuan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. 

Kemudian pada Ayat (2) disebutkan terkait jabatan yang akan dipilih oleh konstituen.

Sementara, pada Pasal 22E Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan yang ikut kontestasi dalam pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. 

Begitu juga dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketentuan Pasal 6A Ayat (2) menegaskan bahwa pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilu.

Dapat diambil kesimpulan, lanjut dia, urusan pelaksanaan kedaulatan rakyat, UUD NRI Tahun 1945 menempatkan partai politik dalam posisi yang dominan.

"Partai politik lah yang berkontestasi, bukan rakyat yang berkontestasi secara langsung," jelasnya.

Yusril menambahkan tanpa adanya kepesertaan partai politik dalam pemilu, maka tidak pernah akan ada penyaluran kedaulatan. 

Dengan kata lain, ketiadaan partai politik dalam konstestasi pemilu akan meniadakan negara demokrasi itu sendiri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai-ramai Bantah Rumor Perahu Koalisi KIB Goyah Usai Petinggi PDIP Temui Rommy

Ramai-ramai Bantah Rumor Perahu Koalisi KIB Goyah Usai Petinggi PDIP Temui Rommy

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:10 WIB

Airlangga Hartarto Dinilai Jadi Figur Tengah Ideal Di Pemilu 2024, Alasannya?

Airlangga Hartarto Dinilai Jadi Figur Tengah Ideal Di Pemilu 2024, Alasannya?

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:52 WIB

Rommy Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu, Waketum PAN: Ayo Mas Bangun, Jangan Mimpi Terus Dong

Rommy Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu, Waketum PAN: Ayo Mas Bangun, Jangan Mimpi Terus Dong

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:46 WIB

Terkini

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:49 WIB

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:15 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:05 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:54 WIB

Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal

Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal

Batam | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:51 WIB

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:50 WIB