Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman

Suara Moots

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB
Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). ([ANTARA FOTO])

Polisi menangkap Heru Prasetyo (23), pelaku yang membunuh dan mutilasi seorang wanita Ayu Indraswari (34) di Sleman, Yogyakarta.

Sebelum ditangkap, polisi menggeledah mes Heru dan mendapati sepucuk surat.

Surat itu ditulis oleh pelaku sebelum kabur ke Temanggung, Jawa Tengah, dan tertangkap oleh polisi.

Berikut isi lengkap surat pelaku mutilasi wanita di Sleman tersebut:

Siapa pun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel. 

Saya pergi dari sini. 

Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT. 

Maaf untuk u(t)ang biar ALLAH yang memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri. 

Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI. 

Dan maaf untuk semua kebohonganku. 

Aku hanya punya waktu -+24 jam dengan waktu waktu segitu, aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini.

Salam buat keluarga di rumah dan tolong sampaikan

Aku telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku

Masih ada W (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan seperti saya

Aku sayang kalian

Semoga kita bisa bertemu kembali.

Sebelumnya, polisi menjelaskan ,otif pelaku lakukan pembunuhan dan mutilasi karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.

"Tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

"Sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semringahnya Bintang PSS Sleman Dipanggil Timnas Palestina Lagi Setelah 4 Tahun

Semringahnya Bintang PSS Sleman Dipanggil Timnas Palestina Lagi Setelah 4 Tahun

Bola | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:34 WIB

Nekat Mutilasi Perempuan di Sleman, Sosiolog UNY: Bukti Pelaku Kalut

Nekat Mutilasi Perempuan di Sleman, Sosiolog UNY: Bukti Pelaku Kalut

Jogja | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:38 WIB

Sosioloh Soroti Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Tekanan Sosial hingga Relasi Kuasa

Sosioloh Soroti Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Tekanan Sosial hingga Relasi Kuasa

Jogja | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB