Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 14:24 WIB
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Dito Mahendra. ([ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra. Ini setelah yang bersangkutan mangkir hadir hari ini, Kamis (6/4/2023).

Dito rencananya diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dito awalnya hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jadwal baru pemeriksaan Dito.

Ali berharap Dito bersikap kooperatif dan memenuhi jadwal pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik KPK.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujarnya.

Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan.

Pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 14:23 WIB

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:21 WIB

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Tak Dapat Menit Bermain dari John Herdman di FIFA Series 2026

3 Pemain Timnas Indonesia Tak Dapat Menit Bermain dari John Herdman di FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:57 WIB

Samsung dan AMD Kolaborasi, Siapkan Memori AI HBM4 untuk GPU Instinct Terbaru 2026

Samsung dan AMD Kolaborasi, Siapkan Memori AI HBM4 untuk GPU Instinct Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:57 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Gagal Finis di Austin, Mario Aji Siap Bangkit di Moto2 GP Spanyol

Gagal Finis di Austin, Mario Aji Siap Bangkit di Moto2 GP Spanyol

Sport | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51 WIB

Konser Eric Chou di Jakarta Resmi Dibatalkan, Promotor Janjikan Refund

Konser Eric Chou di Jakarta Resmi Dibatalkan, Promotor Janjikan Refund

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:50 WIB

Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya

Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya

Jatim | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:48 WIB

Bedah Statistik Laga Perdana Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Lewati Rekor STY dan PK

Bedah Statistik Laga Perdana Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Lewati Rekor STY dan PK

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:48 WIB

Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks

Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:47 WIB