Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

Kamis, 06 April 2023 | 12:55 WIB
Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Brigjen Endar Priantoro kini masih menjadi buah bibir, usai kabar pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi mencuat ke publik.

Pencopotannya diduga bermasalah dan terkesan dipaksakan dengan dalih masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu.

Hal itu lantas menjadi polemik karena sebelumnya pada 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK melalui surat resminya pada pimpinan KPK.

Alhasil, pencopotan Endar berbuntut panjang. Ia berencana melaporkan Ketua KPK ke Dewan Pengawas KPK.

“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama, pada Senin (3/4/2023).

Dukungan kepada Brigjen Endar pun mengalir dari dalam Gedung Merah Putih KPK. Dukungan tersebut datang dari sejumlah anggota polisi yang ditugaskan lembaga antirasuah itu.

Mereka mengancam akan ikut mundur dari KPK serta akan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan pengawas KPK.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean ikut angkat bicara. Menurut dia, selama tiga tahun bekerja di KPK, Endar Priantono belum pernah melakukanpelanggaran etik.

Meski begitu, menurut Tumpak, Endar pernah dilaporkan ke Dewas terkait penyelidikan kasus Formula E.

Baca Juga: Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri yang Bikin Jokowi Ikut 'Gerah'

Ia juga pernah dilaporkan karena istrinya yang pamer kemewahan di media sosial. Namun hingga kini Dewas KPK belum pernah menyatakan kalau Brigjen Endar melakukan pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI