Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 14:24 WIB
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Dito Mahendra. ([ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra. Ini setelah yang bersangkutan mangkir hadir hari ini, Kamis (6/4/2023).

Dito rencananya diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dito awalnya hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jadwal baru pemeriksaan Dito.

Ali berharap Dito bersikap kooperatif dan memenuhi jadwal pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik KPK.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujarnya.

Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan.

Pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 14:23 WIB

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:21 WIB

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan

Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan

Kaltim | Kamis, 16 April 2026 | 09:10 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Riau | Kamis, 16 April 2026 | 08:51 WIB

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB