Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Suara Moots

Kamis, 06 April 2023 | 14:24 WIB
Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Dito Mahendra. ([ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra. Ini setelah yang bersangkutan mangkir hadir hari ini, Kamis (6/4/2023).

Dito rencananya diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dito awalnya hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jadwal baru pemeriksaan Dito.

Ali berharap Dito bersikap kooperatif dan memenuhi jadwal pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik KPK.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujarnya.

Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan.

Pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda Datangi LPSK, Nikita Mirzani Tuding untuk Alihkan Isu Kasus Dito Mahendra

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 14:23 WIB

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:21 WIB

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB