Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Suara Moots

Rabu, 12 April 2023 | 16:21 WIB
Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). ((Suara.com/Yosea))

Kandas sudah pengajuan banding yang dilakukan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Dengan demikian, hukuman kepada Putri Candrawathi tetap sama, yakni 20 tahun penjara. Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dinyatakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Ewit Soetriadi saat membacakan amar putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Selanjutnya, hasil putusan Pengadilan Tinggi akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dipergunakan oleh pihak terdakwa guna melakukan upaya hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya nanti berkas ini dengan putusan-putusannya akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana pihak-pihak yang berkepentingan, penuntut umum, maupun penasihat hukum dapat mempergunakan hak-haknya sesuai ketentuan undang-undang," kata Hakim Ketua.

Sebelumnya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan bahwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Putri Candrawathi mengajukan banding atas vonis tersebut pada Kamis (16/2). 

Dia mengajukan banding bersamaan dengan dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Ricky Rizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:30 WIB

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Lagu If I Menang, TREASURE Bawakan Encore Music Show Pertamanya Sejak Debut

Lagu If I Menang, TREASURE Bawakan Encore Music Show Pertamanya Sejak Debut

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:20 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:14 WIB

Piala Dunia 2026: Pelatih Korsel Bongkar Rahasia Menang Comeback Atas Ceko

Piala Dunia 2026: Pelatih Korsel Bongkar Rahasia Menang Comeback Atas Ceko

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:13 WIB

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:10 WIB

Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami

Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:09 WIB

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027

Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:05 WIB