Jokowi Terbitkan Keppres Atur Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 17:22 WIB
Jokowi Terbitkan Keppres Atur Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau harga pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). ([ANTARA/Mentari Dwi Gayati])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 24 tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara Tahun 2023.

Keppres yang ditetapkan di Jakarta tertanggal Kamis 13 April 2023 itu, mengatur cuti bersama Lebaran dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Keppres diterbitkan atas dasar tiga pertimbangan. Pertama, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Kedua, dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

Ketiga, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keppres tentang Perubahan atas Keppres Nomor 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dalam ketetapannya, Keppres tersebut pada Pasal 1 mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi:

Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:

1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

3. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seru-seruan Dahulu, Siap Mudik Kemudian Bareng Bina Marga dan Suara.com

Seru-seruan Dahulu, Siap Mudik Kemudian Bareng Bina Marga dan Suara.com

Bekaci | Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB

8 Fakta Menarik tentang Khong Guan, Biskuit Legend Saat Lebaran

8 Fakta Menarik tentang Khong Guan, Biskuit Legend Saat Lebaran

Your Say | Kamis, 13 April 2023 | 17:10 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Lebaran 2023 Pada 20 April Mendatang

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Lebaran 2023 Pada 20 April Mendatang

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan

4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:16 WIB

Piala Thomas 2026: Laga Hidup Mati Indonesia vs Prancis, Wajib Menang Demi Juara Grup

Piala Thomas 2026: Laga Hidup Mati Indonesia vs Prancis, Wajib Menang Demi Juara Grup

Sport | Selasa, 28 April 2026 | 14:16 WIB

Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir

Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 14:15 WIB

Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor

Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor

Bogor | Selasa, 28 April 2026 | 14:14 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB