Fortuner Halangi Mobil Ambulance yang Bawa Jenazah, Ada Netizen Kasih Komentar: Emang Kalau Telat Jenazah Hidup Lagi?

Suara Moots

Jum'at, 14 April 2023 | 13:40 WIB
Fortuner Halangi Mobil Ambulance yang Bawa Jenazah, Ada Netizen Kasih Komentar: Emang Kalau Telat Jenazah Hidup Lagi?
Fortuner Halangi Ambulance (Twitter.)

Beredar video yang menujukkan aksi arogan pengendara mobil Fortuner. Pengendara mobil Fortuner dalam video yang viral itu tampak menghadang mobil jenazah yang sedang bawa jenazah. 

Dalam video yang dibagikan akun Twitter @Midjan_La_2 terlihat mobil Fortuner warna hitam berusaha mendahului mobil jenzah tersebut.

Saat sudah berada di depan mobil jenazah, pengendara Fortuner tak memberikan jalan. Padahal kondisi jalan saat itu sangat lengang. 

Meski sirine mobil jenazah sudah meraung-raung, pengendara Fortuner tetap enggan untuk memberikan jalan kepada mobil jenazah. 

"Nah menghalangi ambulance yang sedang membawa jenazah," kata si perekam video. 

Menurut perekam video bahwa ambulance yang membawa jenazah itu akan menuju ke Lampung

"Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulance, memperlambat ambulance," sambung si perekam video. 

Sontak aja video ini pun membuat geram publik. Namun ada juga netizen yang malah berkomentar seperti ini. 

"Kadang Mobil jenazah juga arogan, padahal ga perlu buru2 juga. Emang kalau telat dikubur takutnya jenazah hidup lagi," cuit akun @wis***

baca juga

Netizen pun dengam geram memberikan kritik kepada cuitan tersebut. 

"bukan masalah hidup lg, org meninggal itu harus segera di kebumikan. coba baca aturannya soal ambulance yg bawa jenazah," jawab akun lainnya. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

(b) ambulans yang mengangkut orang sakit;

(c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

(e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

(f) iring-iringan pengantar jenazah; dan

(g) konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polemik China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:02 WIB

Ikon Baru Kemayoran, Menara Jakarta Bisa Jadi Destinasi Belanja Hingga Kulineran

Ikon Baru Kemayoran, Menara Jakarta Bisa Jadi Destinasi Belanja Hingga Kulineran

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 12:19 WIB

Apa Itu Protection Visa? Bakal Diajukan TikToker Usai Dilaporkan Gara-gara Kritik Lampung

Apa Itu Protection Visa? Bakal Diajukan TikToker Usai Dilaporkan Gara-gara Kritik Lampung

News | Jum'at, 14 April 2023 | 11:09 WIB

Skenario Persib Bandung Jadi Runner-up BRI Liga 1 Demi Tampil di Piala AFC 2023-2024

Skenario Persib Bandung Jadi Runner-up BRI Liga 1 Demi Tampil di Piala AFC 2023-2024

Bola | Jum'at, 14 April 2023 | 13:05 WIB

PAM Jaya Bangun IPA Buaran III, Bisa Alirkan Air ke 226.500 Rumah di Jakarta

PAM Jaya Bangun IPA Buaran III, Bisa Alirkan Air ke 226.500 Rumah di Jakarta

News | Jum'at, 14 April 2023 | 10:21 WIB

Terkini

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:23 WIB

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:10 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

×