Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB
Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor
Ilustrasi korupsi. ([freepik.com])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan draf penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana yang tak kunjung selesai.

Pakar hukum tata negara Johanes Tuba Helan menilai RUU Perampasan Aset merupakan langkah maju pemerintah dalam pemberantasan praktik korupsi.

"RUU ini ketika nanti menjadi undang-undang maka ini langkah maju dalam memberantas praktik korupsi karena pada akhirnya korupsi tidak menguntungkan si koruptor," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengatakan ketika UU Perampasan Aset hasil tindak pidana dijalankan, maka pihak-pihak yang melakukan korupsi akan berpikir panjang.

Harta pelaku dari hasil korupsi dan bukan hasil korupsi, kata dia, akan diambil negara untuk menutup kerugian keuangan negara.

"Jadi oknum-oknum yang berniat melakukan korupsi akan berpikir seribu kali karena selain diancam hukuman pidana, juga menjadi miskin," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu mengatakan regulasi perampasan aset juga akan menguntungkan rakyat.

Karena uang hasil korupsi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bisa kembali digunakan sesuai peruntukkan.

Sebab itu, kata dia, RUU Perampasan Aset tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan pembahasannya dan selanjutnya disahkan sebagai UU untuk diterapkan dalam memberantas praktik korupsi.

Artinya, kata dia, tidak ada alasan menunda atau menghalang-halangi pembentukan UU tersebut jika semua elemen pemangku kepentingan memiliki tekad yang sama untuk memberantas praktik korupsi.

"Jadi ini sangat mendesak untuk disahkan, kalaupun ada yang protes itu perlu dipertanyakan kemauan untuk membasmi korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 12:41 WIB

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 08:00 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Ria Ricis Akhirnya Akui Oplas Hidung, Sekalian Biar Makin Cantik

Ria Ricis Akhirnya Akui Oplas Hidung, Sekalian Biar Makin Cantik

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:25 WIB

Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri

Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:25 WIB

CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang

CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:20 WIB

Anti-Basah! 5 Deodoran Roll On Agar Ketiak Kering Seharian

Anti-Basah! 5 Deodoran Roll On Agar Ketiak Kering Seharian

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:20 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen

Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen

Sumut | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:19 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari

Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB