Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB
Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor
Ilustrasi korupsi. ([freepik.com])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan draf penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana yang tak kunjung selesai.

Pakar hukum tata negara Johanes Tuba Helan menilai RUU Perampasan Aset merupakan langkah maju pemerintah dalam pemberantasan praktik korupsi.

"RUU ini ketika nanti menjadi undang-undang maka ini langkah maju dalam memberantas praktik korupsi karena pada akhirnya korupsi tidak menguntungkan si koruptor," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengatakan ketika UU Perampasan Aset hasil tindak pidana dijalankan, maka pihak-pihak yang melakukan korupsi akan berpikir panjang.

Harta pelaku dari hasil korupsi dan bukan hasil korupsi, kata dia, akan diambil negara untuk menutup kerugian keuangan negara.

"Jadi oknum-oknum yang berniat melakukan korupsi akan berpikir seribu kali karena selain diancam hukuman pidana, juga menjadi miskin," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu mengatakan regulasi perampasan aset juga akan menguntungkan rakyat.

Karena uang hasil korupsi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bisa kembali digunakan sesuai peruntukkan.

Sebab itu, kata dia, RUU Perampasan Aset tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan pembahasannya dan selanjutnya disahkan sebagai UU untuk diterapkan dalam memberantas praktik korupsi.

Artinya, kata dia, tidak ada alasan menunda atau menghalang-halangi pembentukan UU tersebut jika semua elemen pemangku kepentingan memiliki tekad yang sama untuk memberantas praktik korupsi.

"Jadi ini sangat mendesak untuk disahkan, kalaupun ada yang protes itu perlu dipertanyakan kemauan untuk membasmi korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 12:41 WIB

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 05:54 WIB

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:52 WIB

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:45 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:11 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB