Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Suara Moots

Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB
Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor
Ilustrasi korupsi. ([freepik.com])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan draf penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana yang tak kunjung selesai.

Pakar hukum tata negara Johanes Tuba Helan menilai RUU Perampasan Aset merupakan langkah maju pemerintah dalam pemberantasan praktik korupsi.

"RUU ini ketika nanti menjadi undang-undang maka ini langkah maju dalam memberantas praktik korupsi karena pada akhirnya korupsi tidak menguntungkan si koruptor," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengatakan ketika UU Perampasan Aset hasil tindak pidana dijalankan, maka pihak-pihak yang melakukan korupsi akan berpikir panjang.

Harta pelaku dari hasil korupsi dan bukan hasil korupsi, kata dia, akan diambil negara untuk menutup kerugian keuangan negara.

"Jadi oknum-oknum yang berniat melakukan korupsi akan berpikir seribu kali karena selain diancam hukuman pidana, juga menjadi miskin," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu mengatakan regulasi perampasan aset juga akan menguntungkan rakyat.

Karena uang hasil korupsi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bisa kembali digunakan sesuai peruntukkan.

Sebab itu, kata dia, RUU Perampasan Aset tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan pembahasannya dan selanjutnya disahkan sebagai UU untuk diterapkan dalam memberantas praktik korupsi.

baca juga

Artinya, kata dia, tidak ada alasan menunda atau menghalang-halangi pembentukan UU tersebut jika semua elemen pemangku kepentingan memiliki tekad yang sama untuk memberantas praktik korupsi.

"Jadi ini sangat mendesak untuk disahkan, kalaupun ada yang protes itu perlu dipertanyakan kemauan untuk membasmi korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Anak Buahnya Terlibat Skandal Korupsi, Apa yang Bisa Dilakukan Menhub?

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 12:41 WIB

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB