Elektabilitas Partai Gerindra mengalami kenaikan dari 12,1 persen menjadi 15 persen dalam survei yang dilkakukan Center for Political Communication Studies (CPCS).
Peneliti senior CPCS Hatta Binhudi mengatakan Gerindra berpotensi menggeser PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik teratas di Indonesia.
"Tidak menutup kemungkinan, Gerindra bisa menggeser PDI Perjuangan dalam peta elektabilitas partai politik ke depan," ujar Hatta, Senin (17/4/2023).
Hatta menyoroti sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster, dua kepala daerah kader PDIP yang menolak kehadiran tim Israel pada Piala Dunia U-20.
Hal tersebut berdampak pada penurunan elektabilitas PDIP dari 19,3 persen pada Februari menjadi 16,4 persen pada April.
Turunnya elektabilitas itu, menurut Hatta, tidak bisa dipandang sebagai fenomena sesaat.
Hal itu tercermin dari naiknya elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Subianto, serta sebaliknya turunnya elektabilitas PDI Perjuangan dan Ganjar Prabowo.
Survei CPCS dilakukan pada 1-7 April 2023, dengan mewawancarai secara tatap muka terhadap 1.200 responden yang mewakili 34 provinsi.
Metode survei tersebut adalah multistage random sampling, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Hengkang dari PDIP, Benarkah?
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.