Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim rumah Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani dikepung tim gabungan. Klaim tersebut bahkan menyebut Sri Mulyani dijemput paksa buntut gelapkan Rp349 triliun.
Kabar yang mengklaim Sri Mulyani dikepung tim gabungan hingga dijemput paksa buntut gelapkan Rp349 triliun tersebar melalui video yang diunggah salah satu akun Facebook.
"DIKEPUNG TIM GABUNGAN DETIK2 SRI MULTANI DIJEMPUT PAKSA BUNTUT GELAPKAN 349 T," tulis akun tersebut dalam thumbnail video.
"D3TIK² TIM GABUNGAN K€PUNG RUMAH SRI MULTANI BVNTUT TRANSAKSI 349 T. PETUGAS T3MUKAN INI," tulis narasi unggahan video tersebut.
Lantas benarkah Sri Mulyani dikepung tim gabungan hingga dijemput paksa buntut gelapkan Rp349 triliun? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.

Penjelasan Cek Fakta
Judul dan narasi gambar thumbnail yang mengklaim bahwa rumah Sri Mulyani dikepung tim gabungan untuk dijemput paksa akibat dari penggelapan dana sebesar Rp349Triliun.
Usai dilakukan penelusuran, tidak ditemukan sumber pemberitaan yang valid terkait penangkapan Sri Mulyani di rumahnya.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan tulisan artikel yang dipublikasi oleh Pikiran Rakyat yang membahas mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Diusir dari Rapat di DPR RI, Anggota Dewan Sebut Tak Perlu Kedatangannya
Walaupun judul dan narasi pada gambar thumbnail mengklaim Sri Mulyani dijemput paksa, namun narator dalam video tidak membahas sama sekali terkait penjemputan paksa tersebut.
Kesimpulan
Karenanya, kabar yang mengklaim tim gabungan kepung rumah Sri Mulyani buntut transaksi Rp349 triliun adalah tidak benar.
Faktanya narator dalam video tidak menyebut penangkapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Narator hanya membacakan artikel dari Pikiran Rakyat mengenai perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Narator juga tidak membahas detik-detik penangkapan Sri Mulyani. Karena itu, dapat disimpulkan video tersebut termasuk dalam konten yang menyesatkan.