Serupa dengan Hendra Kurniawan, Upaya Banding Agus Nur Patria Kandas

Suara Moots

Rabu, 10 Mei 2023 | 18:11 WIB
Serupa dengan Hendra Kurniawan, Upaya Banding Agus Nur Patria Kandas
Terdakwa kasus obstruction of justice )(OOJ) Agus Nur Patria (kiri) dan Hendra Kurniawan jalani sidang di PN Jaksel. ([ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat])

Upaya banding yang dilakukan terdakwa kasus obstruction of justice, Agus Nur Patria, kandas sudah. Serupa dengan terdakwa lainnya, Hendra Kurniawan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Agus.

PT DKI menyatakan Agus Nur Patria tetap divonis 2 tahun penjara, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas terdakwa tersebut.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Februari 2023 Nomor 803/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Sugeng Hiyanto dalam sidang yang digelar di PT DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Sugeng mengatakan, majelis hakim tingkat banding sependapat dengan majelis hakim tingkat pertama terkait putusan terhadap terdakwa Agus Nur Patria.

"Karena pertimbangan majelis hakim tingkat pertama sudah tepat dan benar sehingga segala pertimbangannya dialihkan dan dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakim tingkat banding dalam memutus perkara ini," ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga menyatakan tidak ditemukan alasan untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Maka dari itu, Agus harus tetap berada di dalam rumah tahanan negara (rutan).

"Kepada terdakwa atau penasihat hukumnya dan penuntut umum masih punya hak untuk mengajukan upaya hukum atau menerima putusan ini dalam waktu yang ditentukan oleh KUHAP," kata Sugeng.

Sebelumnya, PT DKI juga menolak banding Hendra Kurniawan. Majelis hakim menguatkan putusan PN Jaksel yang memvonis Hendra dengan pidana tiga tahun penjara.

Agus Nur Patria merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

baca juga

Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Moots | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:04 WIB

Upaya Banding Pupus, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara!

Upaya Banding Pupus, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara!

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:13 WIB

Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J

Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:37 WIB

Terkini

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:06 WIB

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:58 WIB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

×