Baru-baru ini beredar kabar Menkopolhukam Mahfud MD melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Ketua Pansus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 Triliun.
Kabar Mahfud MD lantik Ahok sebagai Ketua TPPU beredar melalui video yang diunggah kanal YouTube PILIHAN RAKYAT. Video tersebut juga mengklaim Megawati Soekarnoputri murka atas pelantikan Ahok tersebut.
“MAHFUD MD LANTIK AHOK JADI KETUA TPPU – MEGAWATI MURKA” tulis narasi akun YouTube PILIHAN RAKYAT itu.
Lantas, benarkah klaim Mahfud MD lantik Ahok jadi Ketua TPPU hingga membuat megawati murka? selangkapnya mari kita simak dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta

Video berisi klaim klaim Mahfud MD lantik Ahok jadi Ketua TPPU hingga membuat megawati murka diunggah Channel YouTube PILIHAN RAKYAT pada 2 Mei 2023.
Pansus TPPU ini nantinya bakal menindaklanjuti transaksi janggal senilai Rp349 triliun dengan melakukan analisa atas Laporan Hasil Analisa (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
Selain itu, berbagai video yang ditampilkan pada unggahan tersebut nyatanya berasal dari beberapa sumber yang tidak berkaitan.
Baca Juga: Cek Fakta: Maling Teriak Maling! Mahfud MD Tampar Mulut Romahurmuziy Hingga Begini, Benarkah?
Pertama, pada menit 00:35 terdapat video wawancara dengan pakar TPPU, Yenti Garnasih, yang sedang menjelaskan mengenai kasus tindak pidana pasar modal yang melibatkan CEO Jouska, Aakyar Abyasa Fidzuno.
Kedua, pada menit 04:04 terdapat video Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam video tersebut, nyatanya Ahok sedang menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dengan pembuktian harta terbalik.
Terakhir, pada menit 06:45 terdapat video konferensi pers Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar 300 triliun dalam Kementerian Keuangan yang ia sebut sebagai indikasi pencucian uang.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Mahfud MD melantik Ahok sebagai Ketua TPPU merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, tidak ada pemberitaan resmi terkait klaim tersebut dan video yang digunakan dalam unggahan berasal dari beberapa sumber yang tidak berkaitan.
Karenanya dapat dismpulkan, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube PILIHAN RAKYAT masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.