Kasus seorang istri di Depok diduga korban KDRT jadi tersangka, viral di medsos. Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Politisi Partai NasDem ini merasa heran korban KDRT justru menjadi tersangka.
Ia pun meminta perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Menarik di bahas??. Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo. KDRT kok jd TSK ???" tulis Sahroni dalam akun Instagram @ahmadsahroni88 dalam postingan pemberitaan kasus KDRT tersebut.
Unggahan ini pun dikomentari Deddy Corbuzier.
"Yuk bahas yuk...," tulis @mastercorbuzier.
Sebuah postingan dinarasikan seorang istri berinisial PB yang menjadi korban KDRT oleh suami di Kota Depok jadi tersangka dan ditahan oleh polisi, viral di media sosial.
Postingan itu diunggah oleh wanita yang mengaku adik korban.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengklarifikasi bahwa pasangan suami istri itu telah bestatus tersangka.
Keduanya sama-sama melakukan penganiayaan.
Yogen mengatakan, kasus ini berawal pada Februari 2023. Saat itu, pasutri inisial BI dan PB cekcok lantaran suami tersinggung dengan ucapan sang istri, kemudian melakukan penganiayaan.
Namun, PB juga melakukan penganiayaan hingga sang suami terluka parah dan perlu tindakan operasi.
Atas peristiwa ini, keduanya saling lapor atas dugaan KDRT ke Polres Metro Depok. Kasus tersebut terus bergulir dan polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan, pihaknya telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).