MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka,Ketum Golkar: Keputusan yang Tepat

Suara Moots

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:55 WIB
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka,Ketum Golkar: Keputusan yang Tepat
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. ([Suara.com/Bagaskara])

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu. Ia menilai keputusan MK sudah tepat.

Airlangga menyebut keputusan MK yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup, memperhatikan aspirasi masyarakat.

"Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Airlangga, Kamis (15/6/2023).

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan MK tersebut.

"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilihan umum yang tertib, aman, dan adil," ujarnya.

Airlangga juga meminta masyarakat dan partai politik termasuk para calon anggota legislatif untuk lebih berkonsentrasi mempersiapkan program-program kerja. 

Daripada menghabiskan energi mengajukan permohonan mengubah sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutur Ketua Umum Golkar.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang pembacaan putusan, menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Dalam persidangan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan Pemilu yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," kata Saldi Isra.

Menurut MK, dia menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilu anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para pemohon berlebihan.

"Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon," ujar Saldi Isra.

Sebelumnya, MK menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:32 WIB

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:26 WIB

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:14 WIB

Terkini

5 HP 5G RAM 12 GB Termurah Juni 2026, Performa Gak Kaleng-kaleng Mulai Rp2 Jutaan

5 HP 5G RAM 12 GB Termurah Juni 2026, Performa Gak Kaleng-kaleng Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:37 WIB

Kevin Diks Dapat Tugas Khusus dari John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni

Kevin Diks Dapat Tugas Khusus dari John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:35 WIB

7 Cara Usir Tikus Tanpa Gunakan Racun, Solusi Aman untuk Keluarga dan Hewan Peliharaan

7 Cara Usir Tikus Tanpa Gunakan Racun, Solusi Aman untuk Keluarga dan Hewan Peliharaan

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:35 WIB

Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....

Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:34 WIB

John Herdman Persiapkan Eliano Reijnders dan Jordi Amat untuk Piala AFF 2026

John Herdman Persiapkan Eliano Reijnders dan Jordi Amat untuk Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:33 WIB

Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove

Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:33 WIB

Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US

Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US

Surakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:29 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Punya Dua Kapasitas Baterai Berbeda, Ini Detailnya

iPhone 18 Pro Dikabarkan Punya Dua Kapasitas Baterai Berbeda, Ini Detailnya

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:28 WIB

Alasan Keamanan, Dua Laga Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tanpa Penonton

Alasan Keamanan, Dua Laga Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tanpa Penonton

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB