Pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari, yakni mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023. Keputusan ini sekaligus mengakomodir usulan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang berharap ada tambahan libur pada Hari Raya Kurban tahun ini.
Ini lantaran terjadi perbedaan penetapan terkait Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah antara PP Muhammadiyah dan pemerintah.
Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah atau Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sedangkan pemerintah sehari setelahnya.
Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah mengabulkan usulan Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Menurutnya, keputusan pemerintah ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ucap Mu'ti dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, Selasa (20/6/2023).
Mu'ti juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.
Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama, Libur Idul Adha Jadi 3 Hari
"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti.
Mu'ti berharap momen Idul Adha tahun ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal.
Karena itu, ia mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," pungkas Mu'ti.
Libur Idul Adha 3 Hari
Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Dengan demikian libur Idul Adha menjadi 3 hari.