Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Dengan demikian libur Idul Adha menjadi 3 hari.
Keputusan itu diteken tiga menteri, yakni Men-PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menaker Ida Fauziyah.
Dalam SKB tiga menteri itu tertulis libur Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni. Sedangkan dua hari ditetapkan sebagai cuti bersama, yakni 28 dan 30 Juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 da 30 Juni, Idul Adha 29 Juni 2023," kata Wamenaker Afriansyah Noor.
Penambahan libur Idul Adha 2023 ini lantaran terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dan PP Muhammadiyah.
Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan Muhammadiyah pada Rabu, 28 Juni 2023.
Pihak PP Muhammadiyah pun sebelumnya mengusulkan agar libur Idul Adha ditambah, lantaran perbedaan itu.
Terkait penambahan libur Idul Adha, sebelumnya Men-PAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut usulan itu bukan hanya dari pihak Muhammadiyah saja.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
Baca Juga: Bukan Cuma 2 Hari, MenPAN-RB Kirim Sinyal Libur Idul Adha Ditambah Cuti Bersama
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi."
"Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menambahkan, wacana penambahan libur Idul Adha 2023 sedang diproses pemerintah dan berharap keputusannya segera keluar.
"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.