Gagal Jemput Paksa Jenny Rachman dan Kakaknya, Polisi: Bilangnya Lagi di Luar Kota

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 19:21 WIB
Gagal Jemput Paksa Jenny Rachman dan Kakaknya, Polisi: Bilangnya Lagi di Luar Kota
Jenny Rachman. ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Polisi mendatangi kediaman Jenny Rachman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023). Tujuannya untuk menjemput paksa artis senior tersebut.

Tindakan ini dilakukan lantaran Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.

Dalam peristiwa yang terjadi pada September 2022 lalu itu, Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti, sebanyak 10 petugas mendatangi kediaman Jenny Rachman untuk melakukan jemput paksa.

Namun penjemputan paksa itu gagal dilakukan lantaran Jenny Rachman disebut tidak berada di rumah saat polisi datang.

"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa," ujar Erwin dikutip Rabu (26/7/2023).

"Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana. Iya, dibilang keluar kota," sambungnya.

Erwin menyebut Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.

"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Bobby Joseph, 2 Kali Ditangkap Polisi

Tak cuma Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, yang turut serta membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina. 

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI