Oklin Fia Bakal Bernasib Seperti Lina Mukherjee, Buntut Konten Jilat Es Krim Depan Alat Vital

Suara Moots

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:14 WIB
Oklin Fia Bakal Bernasib Seperti Lina Mukherjee, Buntut Konten Jilat Es Krim Depan Alat Vital
Oklin Fia (Instagram)

Nasib Oklin Fia diprediksi bakal seperti Lina Mukherjee. Pasalnya, kini Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten jilat es krim depan alat vital pria.

Pasalnya, aksi jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia sudah kelewatan dan membawa embel-embel agama (Memakai kerudung).

Oklin Fia diketahui resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Selebgram bernama lengkap Oklin Fia Putri ini diketahui dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gurun Arisastra selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI.

Menurutnya aksi selebgram satu ini sudah termasuk dalam melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama Islam.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama,” kata Gurun Arisastra, kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).

Salah satu alasan kenapa aksi konten makan es krim ini disebut oleh Gurun sebagai bentuk penodaan agama adalah dari hijab yang dikenakan selebgram asal Medan, Sumatera Utara tersebut.

“Karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tambahnya.

baca juga

Selain itu, Gurun juga mengecam aksi makan es krim di depan seorang pria sebagai tindakan yang tidak beradab. Sehingga perlu segera ditindak tegas.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream di depan kelamin pria, layaknya es cream seperti kelamin, ini tidak beradab,” ungkap Gurun Arisastra.

Terakhir, Gurun pun berharap laporan yang sudah diajukan segera diproses sebagaimana mestinya. Sebab unggahan tak layak dari selebgram satu ini dinilai sudah meresahkan.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," pungkasnya.

Sebagai informasi selebgram Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian. Berkas laporannya sendiri teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Oklin juga diketahui dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Konten Jilat Es Krim Depan Alat Vital Pria, Oklin Fia: Makan Biasa, Itu Masih Wajar

Polemik Konten Jilat Es Krim Depan Alat Vital Pria, Oklin Fia: Makan Biasa, Itu Masih Wajar

Moots | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:03 WIB

Viral Chat Suami Lesti Kejora dengan Oklin Fia Beri Semangat, Rizky Billar: Yang Pasti Gue...

Viral Chat Suami Lesti Kejora dengan Oklin Fia Beri Semangat, Rizky Billar: Yang Pasti Gue...

Moots | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:46 WIB

Konten Jilat Es Krim di Depan Alat Vital, Nikita Mirzani Minta Oklin Fia Dipenjara Seperti Lina Mukherjee

Konten Jilat Es Krim di Depan Alat Vital, Nikita Mirzani Minta Oklin Fia Dipenjara Seperti Lina Mukherjee

Moots | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×