Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam hingga Tewas, Danpaspampres: Pelaku Sudah Ditahan di Pomdam Jaya

Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:06 WIB
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam hingga Tewas, Danpaspampres: Pelaku Sudah Ditahan di Pomdam Jaya
Ilustrasi penganiayaan oleh Paspampers (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur (25) dikabarkan tewas usai diculik dan dianiaya Paspampres berinisial Praka RM. Kabar ini beredar di media sosial hingga viral.

Salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh. Dalam keterangannya dijelaskan Imam awalnya diculik oleh terduga pelaku pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp 50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis akun tersebut disertai video.

Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, saat dikonfirmasi mengklaim kasus tersebut tengah ditangani oleh Pomdam Jaya. Ia enggan menjawab saat ditanya terkait sosok terduga pelaku yang diduga merupakan anggota Paspampres.

"Kasus sudah ditangani Pomdam Jaya," singkat Agung kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Ditahan

Dihubungi terpisah Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael.

Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Keren! Penembak Muda Sergio Sanjaya Kembali Raih Juara 1 PCC Junior Open Kejuaraan Danpaspampres 2023

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI