Personel Kotak, Chella, Tantri serta Chua dilaporkan Posan Tobing ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9/2023) kemarin.
Posan Tobing, Julia Angelia alias Pare dan Prinzes Amanda atau yang dikenal Icez, mendatangi Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan personel Kotak lantaran dugaan pelanggaran hak cipta atas 4 lagu ciptaan Posan Tobing.
Jerry Napitupulu selaku kuasa hukum Posan Tobing mengatakan, personel Kotak, Chella, Tantri serta Chua tidak mengindahkan larangan membawakan lagu-lagu ciptaan kliennya.
"Kita sudah mencoba memberi waktu mediasi, kita panggil juga tidak mengindahkan," kata Jerry, kepada wartawan.
"Dugaan pelanggaran terhadap lagu-lagunya Posan yang dinyanyikan Tantri, Chua, sama Cella. Hal itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran pasal 9 jo pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014, itu yang kami laporkan hari ini," tambah Jerry.
Setidaknya ada 4 lagu ciptaan Posan, yang dilarang dibawakan Tantri Cs bersama Kotak. Di antaranya, Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta dan Cinta Jangan Pergi.
"Pokoknya banyak lagu-lagu yang lain, yang notabene ada ciptaan saya di dalamnya," ujar Posan.
Baca Juga: Dilaporkan Posan Tobing Eks Drummer Kotak ke Polisi, Tantri Cs Terancam 4 Tahun Penjara