AJI: Banyak Laporan Pelanggaran Pemilu Masuk ke MataMassa

admin Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2014 | 19:54 WIB
AJI: Banyak Laporan Pelanggaran Pemilu Masuk ke MataMassa
Aliansi Jurnalis Independen Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta, Antusiasme masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu ternyata cukup besar. Terbukti, dalam waktu kurang lebih satu bulan berjalannya program MataMassa, banyak laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.

Laporan dari masyarakat yang telah terverifikasi dari 1 Januari 2014 sampai dengan 4 Februari 2014 mencapai 294 kasus dengan rincian melalui SMS sebanyak 64 kasus, email sebanyak 57 kasus, dan sisanya sebanyak 173 kasus masuk melalui saluran aplikasi mobile phone (android dan ios) atau website.

Sebagian besar laporan yang masuk adalah laporan pelanggaran administratif berupa  pemasangan alat peraga di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai dan calon presiden dan calon wakil presiden yang disiarkan oleh stasiun televisi.

Selain pelanggaran administratif, ada juga masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam bentuk “politik uang” dalam bentuk pembagian jilbab, sembako, dan membagikan sembako untuk korban banjir. Jumlah laporan tersebut mencapai  5 laporan.

Program MataMassa merupakan program pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, ICT Laboratory For Social Change (Ilab) dan SEATTI. Dalam program MataMassa, ikut terlibat di dalamnya lembaga pemantau independen lain seperti Perludem beserta jaringannya.

Semua laporan masyarakat secara resmi akan dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu pada hari ini, Jumat, 7 Februari 2014.

Umar Idris, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, berharap dua regulator pemilu ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi MataMassa.

AJI Jakarta  mengajak masyarakat di Jabodetabek untuk melaporkan pelanggaran dan keluhan seputar pemilu ke aplikasi Matamassa melalui SMS (0813-7020-2014), email ([email protected]), atau mobil app.

“Jangan takut untuk melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan dengan syarat laporannya dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Umar Idris.

Ahmad Suwandi, Dewan Pengawas iLab, mengatakan mobil app MataMassa baru tersedia di Android (dapat diunduh dari Playstore) dan iOs (diunduh di AppStore). “Kami juga sedang menunggu aproval dari Windows dan Blackberry sehingga nanti pelaporannya bisa melalui Windows Mobile dan Blackberry,” ungkapnya.

Lembaga pemantau pemilu yang berjaringan dengan Perludem akan menjadikan MataMassa sebagai portal pelaporan pemilu karena portal ini menyuguhkan laporan yang terverifikasi dan dapat terkoneksi langsung ke Bawaslu dan KPU.

“Kami sudah melaporkan sebagian temuan kami melalui MataMassa,” kata Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI