Tantowi Yahya: Pertahankan Nama KRI Usman Harun

admin | Doddy Rosadi | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2014 | 12:47 WIB
Tantowi Yahya: Pertahankan Nama KRI Usman Harun
Anggota DPR dari Partai Golkar, Tantowi Yahya. (foto: www.wikipedia.org)

Suara.com - Partai Golkar memberikan dukungan terhadap TNI Angkatan Laut (AL) yang dengan tulus dan berani menamakan kapal perang AL, Usman Harun. Golkar bersama TNI AL dan rakyat Indonesia akan bersatu untuk mempertahankan nama KRI itu.

“Artinya, TNI AL menghormati pahlawan dan senior mereka yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia. Jadi, Partai Golkar mendukung pemberian nama KRI Usman Harun,” ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, dalam keterangan persnya, Sabtu (8/2/2014).

Tantowi menuturkan, Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali merupakan dua prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL, yang tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968. Keduanya tertangkap setelah melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang.

Ketika itu, Usman dan Harun menjalani tugas dalam Operasi Dwikora saat konfrontasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia, sebelum Singapura memisahkan diri.
Menurut dia, tindakan pengeboman itu ditujukan untuk menjalankan tugas tanggungjawab mereka sebagai prajurit dalam membela bangsa Indonesia. Itu sebab, kata Tantowi, keduanya dianggap pahlawan nasional oleh bangsa Indonesia.

“Jadi keduanya tidak sedang melakukan genocide atau pemusnahan suatu etnis masyarakat. Tetapi karena membela negaranya. Itu sebab, tidak ada alasan bagi negara mana pun melakukan intervensi terhadap Indonesia dalam menentukan nama kapal perang kita,” terang dia.

Pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun. Kapal baru itu berjenis fregat ringan multifungsi yang saat ini masih berada di negara produsennya, Inggris. Dan pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL, menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia.

Pada tahun 1973, Perdana Menteri (PM) Lee Kuan Yew telah menaburkan bunga ke makam Usman dan Harus di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia seperti ini terjadi.

“Intinya, pemerintah ataupun TNI AL berhak menggunakan nama-nama pahlawan nasional pada aset dan barang-barang negara. Sekali lagi, Partai Golkar akan terus mendukung langkah-langkah tepat seperti ini,” tandas Tantowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB