Suara.com - Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berfungsi sebagai pengawas kepala dinas yang baru. Ahok menolak bila TGUPP dikatakan hanya sekedar untuk tempat pembuangan bagi kepala dinas bermasalah.
"Tupoksinya untuk mengawasi dinas, dan mereka (tim) lapor ke kita, kepala dinas mana yang ga beres, koordinasi-koordinasi mereka yang kerjain, lempar mereka dan kerjakan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/2/2014).
Ahok menekankan TGUPP bertugas melaporkan hasil kerja para kepala dinas secara langsung ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Ahok memastikan pembentukan TGUPP tak akan membengkakkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Sebab, anggota TGUPP dibayar sesuai dengan jabatan mereka.
"Enggak ada anggaran di situ. Sama kok gajinya sama seperti Eselon II," ujarnya.
Ahok juga menolak jika kerja TGUPP disebut mirip Deputi Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda).
"Deputi kan terlalu banyak seremonial. Kalau Sekda (sekretaris daerah) kan terbatas. Kalau ada tim itu, ada apa-apa tugasin ke mereka, jadi mereka yang monitor," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.