Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Maret 2026 | 13:57 WIB
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat jadi saksi di PN Tipikor Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
  • Ahok bersaksi di Pengadilan Tipikor pada 2 Maret 2026 mengenai kejanggalan pengadaan LNG Pertamina 2013–2020.
  • Ditemukan Pertamina membeli LNG besar tanpa komitmen pembeli, menyebabkan potensi kerugian mencapai 300 juta dolar AS.
  • Ahok melaporkan temuan indikasi kecurangan kontrak LNG tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2013-2020.

Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut hadir sebagai saksi untuk menjelaskan hasil pengawasannya terhadap enam kontrak pengadaan yang dinilai bermasalah, dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Ahok menjelaskan bahwa salah satu tugas pokoknya saat menjabat adalah memastikan semua rencana kerja perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Pengawasan pertama tentu mengawasi rencana kerja anggaran perusahaan. Kira-kira memonitor termasuk mengawasi supaya semua peraturan terutama dalam anggaran dasar itu bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku terheran-heran saat mendapati adanya potensi kerugian besar dari penjualan LNG yang dipaparkan oleh jajaran direksi.

Ia menemukan fakta bahwa Pertamina melakukan kontrak pembelian LNG dalam jumlah besar, namun belum memiliki komitmen dari pembeli atau end user.

"Itu yang saya ingat. Lalu kami baru masuk, tentu heran, kenapa bisa rugi? Ternyata ada kontrak pembelian itu tidak ada kontrak pembelinya yang sudah komitmen," tegasnya.

Ahok membeberkan bahwa kerugian awal tercatat mencapai 100 juta dolar AS, dan diprediksi melonjak hingga 300 juta dolar AS karena kargo gas tersebut tidak memiliki pembeli.

Lebih jauh, ia menyoroti pengadaan gas yang bersifat material, namun dilakukan tanpa mengantongi izin dari Dewan Komisaris maupun Menteri BUMN.

"Saya suatu hari tanya sama Dirutnya, kenapa Anda tanda tangan beli barang sedangkan pembeli belum komitmen? Katanya laporan dari bawah sudah komitmen, tapi pas di audit pemeriksa ternyata itu baru kajian," ungkap Ahok.

Selain masalah komitmen pembeli, Ahok juga mengkritik penggunaan Neraca Gas Indonesia yang tidak akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pembelian.

Ia bahkan mencium adanya upaya pemindahan catatan kerugian ke anak atau cucu perusahaan Pertamina guna menyamarkan kondisi keuangan.

"Jadi, ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang kami tentu susah monitor," jelasnya di hadapan hakim.

Atas temuan-temuan janggal tersebut, Ahok menyatakan bahwa pihak komisaris telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan adanya indikasi kecurangan kepada aparat penegak hukum.

"Kami minta laporkan kepada Kejagung, untuk melaporkan bahwa terjadi ada tendensi fraud di dalam kontrak ini. Ada indikasi penyimpangan ya, itu hasil audit yang saya ingat," pungkas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia: Iran Cuma Rp500 Perak, Pertamina Malah Naik

10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia: Iran Cuma Rp500 Perak, Pertamina Malah Naik

Otomotif | Senin, 02 Maret 2026 | 13:50 WIB

Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Naik Semua per 1 Maret 2026

Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Naik Semua per 1 Maret 2026

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 12:22 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?

Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 09:18 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB