ICW Sorot Politik Uang Caleg 'Nakal'

admin, Siswanto

Sabtu, 01 Maret 2014 | 07:31 WIB
ICW Sorot Politik Uang Caleg 'Nakal'
Indonesia Corruption Watch (ICW)

Suara.com - Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, memastikan ada modus baru Politik Uang di Pemilu 2014, melalui media voucher pulsa yang bergambar caleg serta sejumlah voucher sejenis seperti asuransi dan lainnya.

"Voucher pulsa itu jelas politik uang! Dalam undang-undang kita, siapapun kandidat tidak boleh memberi janji atau memberi barang untuk mempengaruhi pemilih. Itu politik uang," terang Ade, disela acara Deklarasi Tolak Politik Uang yang digelar ICW bersama Gerakan Pemilu Bersih di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Jumat (28/1/2014) malam.

Dengan adanya tindakan politik uang yang dilakukan oleh Calon Legislatif tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya segera menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah kasus penyebaran voucher pulsa caleg DPR RI Indra Simatupang dari partai PDI Perjuangan No. Urut 5 Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kab. Bogor).

"Kasus seperti di Bogor itu. Menurut saya, seharusnya cepat dikenai sanksi karena masa kampanye kita kan panjang," paparnya.

Sementara itu, terkait sanksi untuk para pelaku politik uang, ICW menilai perlu segera diberlakukan dan harus keras agar menimbulkan efek jera."Sanksinya kan sudah diatur. Bisa sampai dianulir dari daftar Caleg. Menurut saya sanksi keras harus. (Karena) caleg-caleg yang dari awal sudah curang, dia pasti akan mencurangi rakyat ketika dia terpilih," tegas Ade.

"Jadi buat kasus Indra (Caleg PDI), Bawaslu harus tegas. Dianulir saja kepesertaannya," imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus peredaran voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Indra Simatupang di sejumlah sekolah dan masyarakat di Kabupaten Bogor telah ditangani Panwaslu Kabupaten Bogor.  Namun Panwaslu belum juga mengeluarkan rekomendasi berupa keputusan atas kasus yang seharusnya masuk ranah Pidana sesuai UU Pemilu no. 08 tahun 2012 tersebut. Dimana sanksinya berupa pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar

Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar

News | Jum'at, 28 Februari 2014 | 11:39 WIB

ICW Curiga Rekrutmen CPNS 2013 Curang

ICW Curiga Rekrutmen CPNS 2013 Curang

News | Jum'at, 28 Februari 2014 | 05:07 WIB

PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket

PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket

News | Jum'at, 21 Februari 2014 | 15:41 WIB

Pengurus PDIP Mekah Gagal Jebak Orang yang Ingin Sogok Duit

Pengurus PDIP Mekah Gagal Jebak Orang yang Ingin Sogok Duit

News | Senin, 17 Februari 2014 | 12:36 WIB

Terkini

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

×