Suara.com - Dari total 267 kelurahan (44 kecamatan) di Ibukota Jakarta, menurut data Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) 2013 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, 10 kelurahan di antaranya memiliki tingkat potensi kerawanan sosial yang tinggi.
"10 kelurahan yang memiliki potensi kerawanan sosial tinggi merupakan wilayah yang tidak aman," kata Kepala BPS DKI Jakarta Nyoto Widodo di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2014).
Indikator yang digunakan untuk menyusun data IPKS ialah tingkat kemiskinan yang tinggi, rawan banjir, rawan kebakaran, rawan kriminalitas, kawasan yang tidak sehat karena banyak kasus demam berdarah dengue (DBD), banyak tumpukan sampah, dan pemukiman kumuh.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menambahkan, Pemerintah Jakarta akan menelaah temuan BPS, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti.
Namun, Ahok memiliki beberapa pertanyaan tentang data survei BPS. Misalnya, ada beberapa tempat yang selama ini dimasukkan kategori baik, namun ternyata dalam survei BPS dianggap memiliki tingkat kerawanan sosial yang tinggi.
"Itu mesti kita lihat, ada daerah sulit tapi lurah-camatnya melayani. Ada juga yang lurahnya sama-sama main, sama-sama gendeng," tuturnya. "Ada juga wali kota yang ngasih nilai tinggi, seperti di Jakarta Barat, semua (lurah-camat) dikasih A semua, terlalu baik nilainya. Ada juga yang pelit ngasih nilai B di Wali Kota Jakarta Utara. Saya memang tahu kerjanya enggak beres, enggak memuaskan, karena itu kita kombinasi."
Sepuluh kelurahan yang masuk dalam data IPKS, meliputi:
1. Kelurahan Kampung Rawa di Jakarta Pusat dengan potensi kerawanan sosial mencapai 44,78 %.
2. Kelurahan Kali Baru di Jakarta Utara dengan IPKS mencapai 44,34 %.
3. Kelurahan Penjaringan di Jakarta Utara dengan indeks 43,21%.
4. Kelurahan Galur di Jakarta Pusat dengan indeks 43,11%.
5. Kelurahan Kampung Melayu di Jakarta Timur dengan indeks 41,87 %.
6. Kelurahan Ancol di Jakarta Utara dengan indeks 40 %.
7. Kelurahan Tanah Tinggi di Jakarta Pusat dengan indeks 39,73 %.
8. Kelurahan Kartini di Jakarta Pusat dengan indeks potensi kerawanan sosial mencapai 38,97 %