Pemerintah Lamban Tetapkan Status Bencana Nasional

admin, Doddy Rosadi

Jum'at, 07 Maret 2014 | 17:46 WIB
Pemerintah Lamban Tetapkan Status Bencana Nasional
Sejumlah warga di kaki Gunung Sinabung kembali ke rumah. (Antara/Dedy Zulkifli)

Suara.com - Pemerintah diminta segera menetapkan status bencana nasional terhadap beberapa bencana yang terjadi di Indonesia. Penetapan status itu secara pasti akan mendukung dan melindungi para korban bencana nasional tersebut, terutama dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat.

“Pemerintah terlalu lambat menetapkan bencana di Sinabung, Manado, dan di sekitar Kelud sebagai bencana nasional. Dampaknya, ekonomi masyarakat tidak bergerak. Jadi Partai Golkar mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kejadian itu sebagai bencana nasional, paling lambat hingga akhir Maret 2014” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Apalagi, kata Harry, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dampak bencana alam pada 3 daerah terhadap kinerja industri jasa keuangan mencapai angka fantastis Rp1,19 triliun. Masing-masing adalah, erupsi Gunung Sinabung berdampak signifikan terhadap sekitar 5.800 debitur dari 9 Bank Umum dan 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan total nilai Rp86 miliar.

Kata Harry, banjir bandang di Manado yang berdampak signifikan pada sekitar 2.500 debitur dari 12 Bank Umum dan 3 BPR dengan total nilai sebesar Rp773 miliar. Lalu erupsi Gunung Kelud secara signifikan berdampak pada 10.300 debitur dari 7 Bank Umum dan 23 BPR, dengan kerugian mencapai Rp 332 miliar. Sehingga secara total, kerugian sektor industri jasa keuangan di 3 daerah terkena bencana itu mencapai Rp1,191 triliun.

“Artinya, dampak bencana alam itu tidak boleh hanya dilihat dari kerugian fisik semata. Tetapi juga potential loss akibat tidak bergeraknya ekonomi rakyat, yang selama ini didukung oleh usaha mikro dan kecil yang ada,” jelas Harry.

Harry menyesalkan kelambanan pemerintah dalam menetapkan status bencana alam yang terjadi di 3 daerah tersebut. Pasalnya, hingga kini penetapan status bencana nasional itu sangat dinantikan oleh banyak kalangan untuk memulai usaha yang baru pascabencana.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, penetapan status bencana nasional sangat diperlukan. Khususnya, penghapusan kredit bagi debitur yang usahanya benar-benar hancur akibat erupsi dan banjir bandang yang diasumsikan belum bisa melakukan usaha dalam waktu dekat.

“Meski perbankan harus berhati-hati dan selektif dalam membuat syarat serta kriteria ketat terhadap debitur. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan status bencana nasional, sehingga membantu percepatan pemulihan kinerja perekonomian masyarakat pasca bencana alam tersebut,” ungkap Harry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Mengapa Erupsi Gunung Sinabung Sulit Diprediksi? Ahli Ungkap Penjelasannya

Mengapa Erupsi Gunung Sinabung Sulit Diprediksi? Ahli Ungkap Penjelasannya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:35 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:16 WIB

Rusak Paru-paru Dunia, Legislator PKB Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rusak Paru-paru Dunia, Legislator PKB Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:55 WIB

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 07:30 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Timnas Indonesia Akhiri 35 Tahun Puasa Gelar Malam Ini? John Herdman: Hormati Lawan, Rebut Trofi

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

×