Paris Diterjang Polusi, Penggunaan Mobil Pribadi Dibatasi

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 17 Maret 2014 | 15:25 WIB
Paris Diterjang Polusi, Penggunaan Mobil Pribadi Dibatasi
Suasana lalu lintas di Paris yang tengah diterjang polusi. (Reuters/Charles Platiau)

Suara.com - Paris mengeluarkan peraturan baru untuk mengatasi polusi yang melanda negeri mode itu. Mobil yang memiliki nomor polisi dengan dua angka terakhir yang sama dilarang untuk masuk ke jalan raya. Ini merupakan peraturan pertama yang dikeluarkan pemerintah Prancis dalam membatasi mobil di jalan raya selama dua dekade terakhir.

Sekitar 700 polisi dikerahkan di 60 titik untuk memastikan peraturan itu dijalankan. Untuk memaksa pemilik mobil pribadi mau meninggalkan kendaraannya itu di rumah, pemerintah Prancis menggratiskan ongkos angkutan umum.

“Saya yakin akan dapat banyak penumpang hari ini. Akan ada orang yang biasanya membawa mobil karena tidak mau berdesak-desakan di angkutan umum, hari ini mereka akan menggunakan taksi,” kata salah satu supir taksi di Paris kepada AFP.

Aturan itu berlaku di kota Paris dan 22 area di sekitarnya mulai pukul 5.30. Aturan ini akan dikaji setiap hari. Namun, sepertinya tidak semua warga Paris senang dengan aturan ini.

“Anda tidak punya hak membatasi jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi,” kata salah satu pengendara sepeda motor.

“Yang benar, saya tidak tahu tentang aturan itu,” ujar salah satu supir kendaraan pribasi.

Mereka yang melanggar aturan ini akan dijatuhi denda 22 euro apabila bayar di tempat dan 35 euro apabila dibayar tiga hari lagi. Mobil listrik dan hybrid tetap dibolehkan untuk melalui jalan raya. (CNA/AFP)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI