"Jadi dugaan bunuh diri ini muncul dari Brigadir S. Setelah Iptu D dan piket Provost melihatnya dan memang AKBP Pamudji sudah meregang nyawa tergeletak dengan luka tembak di kepala," kata Rikwanto.
Kini, S ditetapkan menjadi tersangka penembak Pamudji karena alibinya sudah dimentahkan oleh bukti-bukti yang didapatkan penyidik.