Suara.com - Kampanye terbuka Pemilu Legislatif di Jakarta bukan cuma riuh dengan spanduk yang bertebaran, tapi juga ramai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kader partai.
Polda Metro Jaya mencatat dari sejumlah partai, ternyata Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlambang Ka’bah itu menjadi juara dalam pelanggaran aturan lalu lintas sepanjang tiga pekan masa kampanye.
Kader PPP tercatat melakukan 325 kali pelanggaran lalin, sementara juara keduanya Partai Golkar dengan 109 kali pelanggaran.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (4/4/2014), mengungkapkan pelanggar biasanya kader partai yang menggunakan motor.
"Dari pihak PKB 62, Nasdem 32, PKS 7, PDIP 69, Golkar 109, Demokrat 69, Gerindra 41, PAN 73, PPP 325, Hanura 45, PBB 4, PKPI 43," jelas Kombes Rikwanto.
Selain sepeda motor, kader juga biasanya secara rombongan menggunakan mobil bak terbuka untuk berkampanye.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengumumkan total pelanggaran lalu lintas selama kapanye tiga pekan tercatat 580 kasus.
"Mereka kebanyakan melakukan pelanggaran helm dan surat kendaraan," lanjut Rikwanto.