Curi Pakaian, Pasutri Divonis 6 Bulan Penjara

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 08 April 2014 | 21:35 WIB
Curi Pakaian, Pasutri Divonis 6 Bulan Penjara
Ilustrasi foto [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, memvonis 6 bulan penjara kepada pasangan suami-istri, Yudha Dwi Puranama dan Prisma Liza.

Hal tersebut dikatakan Majelis Hakim yang diketuai oleh Yus Enidar dalam putusannya di PN Padang, Selasa (8/4/2014). Kepada kedua terdakwa hakim menyatakan, mereka terbukti mencuri pakaian di sebuah pusat pemberlanjaan di daerah itu.

"Kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dihukuman penjara 6  bulan penjara," ujar Yus Enidar.

Menanggapi putusan majelis hakim itu, jaksa Irawati menyatakan, menerima putusan yang diberikan dan begitu pun dengan kedua terdakwa.

Sementara itu kedua terdakawa menyatakan, perbuatannya itu terpaksa dilakukan karena permasalahan ekonomi.

"Semua ini dilakukan karena keadaan ekonomi, kami juga tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.

Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 24 Desember 2013. Kedua terdakwa tertangkap tangan oleh Satuan Pengaman (Satpam) yang bertugas di pusat pemberlanjaan tempat kedua terdakwa mencuri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pelajar SMP Menjadi Sindikat Pencurian Motor

Empat Pelajar SMP Menjadi Sindikat Pencurian Motor

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 20:56 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental

Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental

News | Senin, 24 Maret 2014 | 21:06 WIB

10 Hal yang Tak Perlu Dikatakan Kepada Suami

10 Hal yang Tak Perlu Dikatakan Kepada Suami

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2014 | 20:39 WIB

Duel Maut di Pagi Hari, Tuan Rumah Tewas, Pelaku Kritis

Duel Maut di Pagi Hari, Tuan Rumah Tewas, Pelaku Kritis

News | Selasa, 11 Maret 2014 | 20:10 WIB

Pencuri Motor Bersenjata Api Marak

Pencuri Motor Bersenjata Api Marak

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 11:05 WIB

Kuncen Pencuri Motor Ditangkap

Kuncen Pencuri Motor Ditangkap

News | Rabu, 26 Februari 2014 | 17:04 WIB

Terkini

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:47 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB