BPPT: Sistem Pemilu Elektronik Hemat Anggaran 25 Persen

Doddy Rosadi

Sabtu, 12 April 2014 | 06:15 WIB
BPPT: Sistem Pemilu Elektronik Hemat Anggaran 25 Persen
Ilustrasi partai politik (Antara)

Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah merancang sistem pemilihan umum secara elektronik yang akan direalisasikan pada Pemilu 2019.

Dalam Penyampaian Laporan Tahunan kepada Presiden bertanggal 26 Maret 2014, Kepala BPPT Marzain Iskandar menyebutkan sistem ini  merupakan hasil rekayasa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, atau pemilihan kepala daerah.

Marzain A Iskandar menambahkan  sistem pemilu elektronik memiliki keunggulan antara lain lebih cepat, akuntabel, akurat, dan dapat diaudit dia tiap tahapannya. Pelaksanaannya, katanya, tidak mengganggu asas langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil.

Keunggulan lain,  anggaran yang digunakan untuk pemilu lebih hemat 25 persen daripada sistem manual karena anggaran untuk kertas surat suara bisa dipangkas.

Dia menjelaskan sistem pemilu elektronik tersebut akan memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sebagai identitas pemilih.

"Jadi, warga tinggal membawa E-KTP itu, kemudian disesuaikan dan memilihnya juga dengan memencet tombol tertentu dan semua bisa berjalan secara efektif," katanya, seperti dilansir Setkab.go.id, Sabtu (12/4/2014).

Marzain mengaku saat ini belum ada undang-undang pemilu terkait sistem penyelenggaraan tersebut. "Kami tinggal menunggu pembuat kebijakan saja untuk menyusun undang-undangnya, setelah ada undang-undangnya kami siap," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi

PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:04 WIB

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:34 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:57 WIB

KPU Diminta Keluarkan Surat Jika Gibran Tak Penuhi Syarat Sebagai Wapres karena Tak Punya Ijazah SMA

KPU Diminta Keluarkan Surat Jika Gibran Tak Penuhi Syarat Sebagai Wapres karena Tak Punya Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:33 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×