Suryadharma Ali Merasa Malu Partai Islam Pecah

Tomi Tresnady

Minggu, 20 April 2014 | 23:38 WIB
Suryadharma Ali Merasa Malu Partai Islam Pecah
Suryadharma Ali. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Suryadharma Ali mementahkan kembali Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar Sabtu kemarin, 19 April 2014, yang menghasilkan keputusan dirinya diberhentikan sementara jabatannya sebagai ketua umum, dan digantikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menjadi Pelaksana harian (Plh) Ketua Umum PPP.

Lelaki yang masih menjabat Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini menyesalkan teman-temannya di partai yang semata-mata melengserkan ketua umum, namun tidak pada koridornya.

"Teman-teman kehilangan akal sehatnya untuk mencapai sesuatu dengan cara menghalalkan segala macam cara," kata Suryadharma Ali setiba di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No. 60, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2014).

"Terus terang saya malu sebagai ketua umum, saya malu," sesalnya.

"Saya malu sebagai partai Islam kok, pecahnya seperti ini?" dia melanjutkan.

Suryadharma Ali pun menyayangkan perpecahan di tubuh PPP justru mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden yang digelar 9 Juli 2014.

"Kok seperti ini?" tanyanya.

Konflik internal partai berlambang kakbah ini sudah berlangsung saat perhitungan cepat (quick count) pada 9 April 2014 ketika perolehan suara PPP jauh dari target. Suryadharma Ali pernah bilang menargetkan perolehan suara untuk PPP sebesar 12 persen. Namun, kenyataannya hanya mendapat 6,91 persen (versi Lingkaran Survei Indonesia).

Ditambah lagi dengan tindakan Suryadharma Ali menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Langkah Suryadharma ini menuai protes dari sebagian pengurus, termasuk Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi.

Buntutnya, 26 DPW mendesak SDA dijatuhi sanksi. Namun SDA tak bergeming. Ia justru memecat Emron dan secara terbuka memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto menjadi calon presiden, sehingga kisruh di tubuh PPP makin ruwet.  Padahal, jika saja dia lebih elegan dalam berkomunikasi dengan Prabowo mungkin situasinya tak serunyam sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suryadharma Ali: Ketua Umum Dilengserkan Bukan Lewat "Rapat"

Suryadharma Ali: Ketua Umum Dilengserkan Bukan Lewat "Rapat"

News | Minggu, 20 April 2014 | 22:49 WIB

Syarikat Islam Prihatin Kisruh Internal PPP

Syarikat Islam Prihatin Kisruh Internal PPP

News | Minggu, 20 April 2014 | 22:13 WIB

Suryadharma Ali Nilai Rapimnas PPP Ilegal

Suryadharma Ali Nilai Rapimnas PPP Ilegal

News | Minggu, 20 April 2014 | 21:01 WIB

Kisruh PPP Sulitkan Gerindra

Kisruh PPP Sulitkan Gerindra

News | Minggu, 20 April 2014 | 20:38 WIB

Prabowo dan Suryadharma Ali Datangi Ketua Majelis Syariah PPP

Prabowo dan Suryadharma Ali Datangi Ketua Majelis Syariah PPP

News | Minggu, 20 April 2014 | 18:18 WIB

Usai Rapimnas, Kantor DPP PPP Dikunci

Usai Rapimnas, Kantor DPP PPP Dikunci

News | Minggu, 20 April 2014 | 17:15 WIB

Pemecatan Ketua DPW Jabar Dinilai Langgar AD/ART

Pemecatan Ketua DPW Jabar Dinilai Langgar AD/ART

News | Sabtu, 19 April 2014 | 18:56 WIB

 PPP: Suharso Dipecat karena Berupaya Makzulkan SDA

PPP: Suharso Dipecat karena Berupaya Makzulkan SDA

News | Rabu, 16 April 2014 | 21:40 WIB

Waketum PPP Belum Terima Surat Pemecatan

Waketum PPP Belum Terima Surat Pemecatan

News | Rabu, 16 April 2014 | 20:21 WIB

Suryadharma Pecat Pengurus, Sekjen PPP Bantah Pemecatan

Suryadharma Pecat Pengurus, Sekjen PPP Bantah Pemecatan

News | Rabu, 16 April 2014 | 20:11 WIB

Terkini

Mematahkan Stigma Keliru tentang Peran Istri di Novel Jadi Ibu

Mematahkan Stigma Keliru tentang Peran Istri di Novel Jadi Ibu

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Elnusa dan PHR Regional 1 Mulai Survei Seismik 2D Gerbera

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Elnusa dan PHR Regional 1 Mulai Survei Seismik 2D Gerbera

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar

Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur

Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Kalau Sudah Pakai Body Serum Apakah Harus Pakai Body Lotion? Ini Penjelasannya

Kalau Sudah Pakai Body Serum Apakah Harus Pakai Body Lotion? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×