MH370 Hilang 45 Hari, Keluarga Sudah Bisa Tuntut Boeing dan MAS

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 22 April 2014 | 18:01 WIB
MH370 Hilang 45 Hari, Keluarga Sudah Bisa Tuntut Boeing dan MAS
Keluarga penumpang MH370 merayakan ulang tahun salah satu penumpang. (Reuters/Stg)

Suara.com - Empat puluh lima hari setelah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang, keluarga penumpang dan kru baru diperkenankan mengajukan tuntutan hukum kepada Boeing, perusahaan pembuat pesawat hilang itu. Namun, yang masih menjadi ganjalan, belum ditemukan satupun serpihan dari MH370 yang bisa dijadikan barang bukti untuk memperkuat tuntutan mereka.

Sesuai undang-undang federal Amerika Serikat, para keluarga, melalui pengacara sudah boleh mulai mengajukan tuntutan kompensasi kepada Boeing, 45 hari setelah insiden. Hari ini, Selasa (22/4/2014) tepat 46 hari sudah MH370 hilang. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, para pengacara belum bisa mengajukan klaim kepada Boeing.

"Jika kami belum mendapatkan kotak hitam beserta informasi penting di dalamnya, atau jika kami belum mendapatkan serpihan (pesawat), maka sangat sulit untuk mengajukan klaim kepada Boeing di pengadilan manapun di Amerika Serikat," kata pengacara penerbangan dari kantor pengacara Kreindler & Kreindler, Daniel Rose.

Namun, setidaknya sudah ada pengacara yang sudah memproses tuntutannya kepada maskapai Malaysia Airlines dan Boeing. Pengacara penerbangan Monica Kelly mengaku sudah mengajukan permintaan dokumen dan informasi lain di sebuah pengadilan Illinois, Amerika Serikat, bulan lalu. Monica mewakili Januari Siregar, penumpang asal Indonesia yang anaknya ikut terbang dan hilang bersama MH370.

Kendati demikian, pengajuan tuntutan kepada Malaysia Airlines tidak sesulit berurusan dengan Boeing. Pasalnya, menurut undang-undang internasional, keluarga dapat mengajukan tuntutan di negara tempat para penumpang membeli tiket pesawat, di negara tempat maskapai tersebut bermarkas, dan di negara tujuan penerbangan tersebut.

Itu berarti, keluarga asal Cina, Malaysia atau lainnya, bisa mengajukan tuntutan di negara mereka masing-masing terhadap maskapai Malaysia Airlines. Menurut pengacara khusus penerbangan di Ribbeck Law Chartered, keluarga bisa mendapat uang kompensasi antara Rp4,6 miliar hingga Rp.34,5 miliar. Namun, pencairan uang itu membutuhkan waktu dua tahun. (CNN)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selesai Jelajahi Lokasi Pencarian MH370, Bluefin-21 Berhenti Mencari?

Selesai Jelajahi Lokasi Pencarian MH370, Bluefin-21 Berhenti Mencari?

News | Selasa, 22 April 2014 | 17:04 WIB

Rapper Pitbull Prediksi Hilangnya MH370 Sejak 2012

Rapper Pitbull Prediksi Hilangnya MH370 Sejak 2012

News | Selasa, 22 April 2014 | 11:04 WIB

Amerika Serikat Tembak Jatuh MH370?

Amerika Serikat Tembak Jatuh MH370?

News | Senin, 21 April 2014 | 18:38 WIB

Pencari MH370 Mencari di Tempat yang Salah?

Pencari MH370 Mencari di Tempat yang Salah?

News | Senin, 21 April 2014 | 15:51 WIB

"Jack" Ancam Kelangsungan Pencarian MH370

"Jack" Ancam Kelangsungan Pencarian MH370

News | Senin, 21 April 2014 | 13:03 WIB

Malaysia Keluarkan Sertifikat Kematian Penumpang MH370

Malaysia Keluarkan Sertifikat Kematian Penumpang MH370

News | Senin, 21 April 2014 | 12:37 WIB

Terkini

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:33 WIB

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB