Suara.com - Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zubair mengeluarkan delapan fatwa menyusul kisruh yang terjadi di internal partai berlambang Kabah.
Kisruh terjadi karena Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mendukung calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kemudian dianggap kubu Romahurmuziy (Romi) menyalahi kesepakatan Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014.
Di antara fatwa yang dikeluarkan Maimun dalam rapat pleno yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/4/2014), adalah PPP belum berkoalisi dengan partai manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung. Kemudian, PPP juga belum menentukan capres dan cawapres. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II Bandung.
Dengan kata lain, pernyataan SDA sebagai Ketua Umum PPP beberapa waktu untuk mendukung Prabowo Subianto di Pemilu Presiden mentah lagi.
Bagaimana tanggapan Partai Gerindra terhadap keluarnya fatwa yang mementahkan dukungan SDA kepada Prabowo?
“Hal itu merupakan urusan internal PPP. Kami menghormati mekanisme di sana,” kata Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi kepada suara.com, Rabu (23/4/2014).
Saat ini, kata Suhardi, Partai Gerindra dalam posisi menunggu perkembangan yang terjadi di partai Kabah.
Ditanya apakah fatwa tersebut akan mempengaruhi hubungan PPP dengan Gerindra, Suhardi mengatakan, tidak.