Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:27 WIB
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
ilustrasi lapangan padel (freepik/HelloDavidPradoPerucha)
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti 185 lapangan padel belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan.
  • DPRD mendukung penertiban tegas oleh Pemprov DKI terhadap fasilitas olahraga yang melanggar administrasi hukum tersebut.
  • Penertiban harus proporsional, diawali pembinaan, dan memberikan waktu pengurusan izin sebelum sanksi pembongkaran paksa.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyoroti keberadaan 185 lapangan padel di Jakarta yang terdeteksi belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Legislator Kebon Sirih ini menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk melakukan penertiban secara tegas kepada fasilitas olahraga yang melanggar aturan tersebut.

Ali menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut harus tetap berlandaskan pada prinsip hukum administrasi yang proporsional, hati-hati, dan menjunjung tinggi keadilan.

Secara aturan, kewajiban memiliki PBG telah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Dari sisi hukum, bangunan tanpa izin PBG merupakan pelanggaran administratif dan negara atau pemerintah berhak dan wajib menertibkannya," ujar Ali Lubis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Kendati memiliki wewenang penuh, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tetap terikat pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama menyangkut kepastian hukum.

Dalam praktik hukum administrasi, tindakan pembongkaran secara paksa sejatinya merupakan sanksi pemungkas yang berada di posisi paling akhir.

Ali menekankan bahwa langkah represif tidak boleh langsung diambil sebelum pemerintah memberikan tahapan pembinaan serta peringatan kepada para pengusaha.

"Penertiban harus dilakukan secara tegas namun proporsional. Pemprov DKI Jakarta harus memberikan kesempatan dengan waktu yang ditentukan kepada para pemilik lapangan padel untuk mengurus izin PBG," tuturnya.

baca juga

Apabila setelah diberikan tenggat waktu yang wajar namun pemilik tetap membangkang, barulah Pemprov DKI Jakarta layak melakukan pembongkaran secara paksa.

Pendekatan yang berkeadilan ini dianggap sangat krusial guna memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah sekaligus meminimalkan munculnya persoalan hukum baru di kemudian hari.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta segera menyusun mekanisme penertiban yang transparan mulai dari peringatan tertulis hingga batas waktu penyelesaian izin.

Langkah bertahap ini dinilai penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah melakukan aksi tebang pilih dalam menegakkan aturan tata ruang.

"Penataan kota, kepastian hukum, dan iklim usaha harus berjalan seimbang. Penegakan hukum yang tegas tidak berarti mengabaikan keadilan prosedural," tegas Ali.

Ia berharap kebijakan penertiban ini dapat mencerminkan citra negara hukum yang adil, rasional, dan bertanggung jawab bagi seluruh warga Jakarta.

Hal tersebut demi menjamin keselamatan, kenyamanan masyarakat, serta mewujudkan ketertiban tata kota di ibu kota yang lebih mumpuni. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel

Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:10 WIB

Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit

Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:07 WIB

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:40 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×