Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut

Tomi Tresnady | Suara.com

Kamis, 24 April 2014 | 01:30 WIB
Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Sidang perdana kasus proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007 dengan terdakwa Anggoro Widjojo mantan Direktur PT. Masaro Radiokom digelar Rabu (23/4/2014) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam dakwaannya, jaksa menyeret beberapa nama pejabat Depatermen Kehutanan (Dephut). Inilah cara Anggoro menyuap pejabat DPR dan Departemen Kehutanan:

Anggoro Widjojo memberikan uang kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, tujuannya agar DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp4,2 triliun dari Departemen Kehutanan. Yusuf akan membantu Anggoro walaupun tugas Komisi IV hanya membahas anggaran saja.

Yusuf pun akhirnya berhasil meloloskan anggaran. Pada tanggal 16 Juli 2007, Yusuf mengesahkan Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan dalam lembar pengesahan. Lembar pengesahan diteken oleh Menteri Kehutanan pada saat itu dijabat Malam Sambat Kaban (M.S. Kaban)

Kemudian Anggoro memberikan uang kepada Yusuf. Uang itu diantar oleh David Angka Wijaya yang merupakan anak Anggoro dan diberikan kepada Tri Budi Utami di ruang Sekretariat Komisi IV DPR. Setelah menerima uang itu, Yusuf membagilan kepada sejumlah anggota Komisi IV, Rp 5 juta untuk Muswir, Rp 50juta untuk Suswono, Rp 50 juta untuk Muchtaruddin.

Anggoro kembali memberikan Yusuf sejumlah uang, uang itu kemudian dibagikan lagi kepada sejumlah anggota Komisi IV diantaranya, 30 ribu dollar Singapura untuk Fachri Andi Laluasa, 5 ribu dollar Singapura untuk Azwar Chesputra, 140 ribu dollar Singapura untuk Hilman Indra, 40 ribu dollar Singapura untuk Muchtaruddin, serta Rp 20 juta untuk Sujud Sirajuddin.

Lalu Anggoro menugaskan anak buahnya Putranefo untuk mendekati beberapa pejabat Dephut. Hal ini bertujuan agar Dephut menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT.

Pejabat Dephut itu diantaranya Boen Mukhtar Poernama selaku Sekretaris Jenderal Dephut, Wandjojo Siswanto selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Joni Aliando selaku Kepala Bagian Sarana Khusus Biro Umum, Aryono selaku Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum.

PT. Masaro Radiokom akhirnya ditetapkan sebagai pemenang pelaksana pengadaan serta penyedia barang jasa peluasan jaringan SKRT oleh M.S Kaban atas usulan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wandjojo. Hal ini ditetapkan melalui surat No.S.384/Dephut-II/2007 tanggal 12 Juni 2007.

Kemudian, Rp20 juta dan 10 ribu dollar Amerika pun dihadiahkan Anggoro kepada Wandjojo, dan 20 ribu dollar Amerika kepada Boen Mukhtar, ini sebagai tanda terima kasih karena PT. Masaro Radiokom telah menjadi pemenang.

M.S. Kaban pernah meminta kepada Anggoro agar membelikan dua buah elevator kapasitas 800 kg. Kemudian elevator itu dipergunakan untuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Tempat itu pernah digunakan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melakukan kegiatan. Pada saat itu, M.S. Kaban menjabat Ketua Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dakwaan Anggoro Widjojo Seret MS Kaban

Berkas Dakwaan Anggoro Widjojo Seret MS Kaban

News | Rabu, 23 April 2014 | 17:25 WIB

Sidang Perdana Anggoro Widjojo Molor

Sidang Perdana Anggoro Widjojo Molor

News | Rabu, 23 April 2014 | 12:10 WIB

KPK Periksa Tamsil Linrung

KPK Periksa Tamsil Linrung

News | Senin, 24 Maret 2014 | 11:07 WIB

MS Kaban Berikan Kesaksian di KPK

MS Kaban Berikan Kesaksian di KPK

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 17:54 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB