Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara

Liberty Jemadu

Senin, 28 April 2014 | 15:29 WIB
Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada (Antara/Agus Bebeng).

Suara.com - Mantan Wali Kota Bandung yang juga terdakwa perkara pengurusan perkara banding dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010, Dada Rosada, divonis 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar Rp600 juta subsider tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (28/4/2014).

"Menyatakan terdakwa Dada Rosada telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan, dengan itu menjatuhi 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar 600 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Majelis Hakim Nur Hakim.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut Dada dengan penjara 15 tahun dan membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan.

Nur Hakim mengatakan mengatakan terdakwa Dada Rosada dan Edi Siswadi terbukti telah menyuap mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono dan hakim Pengadilan Tinggi Bandung agar tujuh terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung 2009-2010 divonis ringan.

Dada Rosada terbukti telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KHU-Pidana jo pasal 55 ayat 1 KHU-Pidana jo UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa. Beberapa di antaranya adalah karena sebagai pejabat terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan terdakwa melakukan pembiaran korupsi anak buahnya.

"Dan bahkan ikut dan berperan aktif, perbuatan terdakwa juga merusak citra peradilan," katanya.

Sementara itu, ada sejumlah hal yang meringankan terdakwa Dada Rosada seperti dinilai berterus terang dan menyesali perbuatannya.

"Kemudian terdakwa bersikap sopan, juga tidak pernah dihukum sebelumnya, dan semasa memimpin 10 tahun Bandung mendapatkan beberapa penghargaan," kata dia.

Atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Dada Rosada menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding namun vonis tersebut dinilai terlalu berat.

"Walaupun lima tahun lebih ringan, tapi kemudian kami menyatakan pikir-pikir, ini terlalu berat," kata Kuasa Hukum Terdakwa Dada Rosada, Abidin.

Menurut Abidin, kliennya dalam perkara tersebut adalah korban pemerasan Toto Hutagalung.

"Klien kami tidak pernah berinisiatif menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam perkara kepengurusan bansos kota Bandung di tingkat pengadilan pada 2012," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut Jaksa KPK 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 3 Tahun

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut Jaksa KPK 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 3 Tahun

News | Rabu, 29 November 2023 | 17:44 WIB

Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah

Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah

News | Sabtu, 15 April 2023 | 21:10 WIB

Profil Dada Rosada, Eks Wali Kota Bandung Menghirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin

Profil Dada Rosada, Eks Wali Kota Bandung Menghirup Udara Bebas dari Lapas Sukamiskin

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:16 WIB

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

Huawei Mate XT 2 Ultimate Resmi Meluncur: Tri-Fold Premium dengan Kirin 9050 Pro dan Layar Privasi

Huawei Mate XT 2 Ultimate Resmi Meluncur: Tri-Fold Premium dengan Kirin 9050 Pro dan Layar Privasi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

5 Air Purifier Terbaik untuk Bersihkan Udara di Rumah, HEPA Filter dan Hemat Daya

5 Air Purifier Terbaik untuk Bersihkan Udara di Rumah, HEPA Filter dan Hemat Daya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

Utang PayLater Melonjak 54%, OJK Ingatkan Risiko Backfire

Utang PayLater Melonjak 54%, OJK Ingatkan Risiko Backfire

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:09 WIB

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:07 WIB

5 Shio yang Beruntung Sejak Lahir, Jalan Hidup Lancar dan Berpeluang Sukses

5 Shio yang Beruntung Sejak Lahir, Jalan Hidup Lancar dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:05 WIB

Helikopter, Kapal, dan Drone Diterjunkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Helikopter, Kapal, dan Drone Diterjunkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:03 WIB

Mobil Listrik Suzuki Penantang BYD Atto 1 Siap Meluncur, Harga dan Spesifikasi Bisa Diadu

Mobil Listrik Suzuki Penantang BYD Atto 1 Siap Meluncur, Harga dan Spesifikasi Bisa Diadu

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:02 WIB

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Line Up Dengan Merek Terlengkap

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Line Up Dengan Merek Terlengkap

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:01 WIB

×