Rudi Rubiandini akan Terima Vonis Hari Ini

Achmad Sakirin

Selasa, 29 April 2014 | 11:33 WIB
Rudi Rubiandini akan Terima Vonis Hari Ini
Rudi Rubiandini di Tipikor, Jakarta. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sidang kasus perkara suap di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dijadwakan kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014) siang. Agenda sidang kali ini telah memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (8/4/2014) lalu, jaksa penuntut umum menuntut Rudi dengan hukuman 10 tahun penjara. Selain itu jaksa juga menuntut Rudi membayar denda 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menurut jaksa, mantan kepala SKK Migas itu dinilai telah menerima uang 200 ribu Dolar Singapura dan 900 ribu Dolar Amerika dari perwakilan PT Kernel Oil Singapura dan Fossus Energy, Widodo Ratanachaitong. Pemberian uang itu melalui Manajer Operasional PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor telah lebih dulu memvonis Simon Gunawan Tanjaya dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Simon dinilai terbukti secara bersama-sama memberikan suap kepada Rudi Rubiandini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Bisnis | Kamis, 17 April 2014 | 10:07 WIB

Akui Terlibat Kasus Suap, Pelatih Golf Rudi Rubiandini Menangis

Akui Terlibat Kasus Suap, Pelatih Golf Rudi Rubiandini Menangis

News | Selasa, 01 April 2014 | 18:43 WIB

Korupsi SKK Migas, Rudi Sering Tukar Mata Uang Asing

Korupsi SKK Migas, Rudi Sering Tukar Mata Uang Asing

News | Selasa, 11 Maret 2014 | 20:53 WIB

Karen Agustiawan Jadi Saksi Rudi Rubiandini

Karen Agustiawan Jadi Saksi Rudi Rubiandini

News | Selasa, 04 Maret 2014 | 15:46 WIB

Sutan Bhatoegana Bantah Jadikan Tri Yulianto Perantara Rudi Rubiandini

Sutan Bhatoegana Bantah Jadikan Tri Yulianto Perantara Rudi Rubiandini

News | Selasa, 25 Februari 2014 | 17:34 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×