Suara.com - Balai Penelitian dan Penyelidikan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta, Rabu (30/4/2014) dini hari, menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada, menyusul meningkatnya aktivitas kegempaan di gunung api tersebut.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan peningkatan status Gunung Merapi tertuang dalam Surat BPPTKG Yogyakarta bernomor 326/04/BGV.K/2014.
Pada kurun waktu 20 hingga 29 April 2014, tercatat gempa guguran di Gunung Merapi sebanyak 37 kali, gempa multifase 13 kali, empat kali hembusan, 24 gempa tektonik dan gempa frekuensi rendah sebanyak 29 kali.
Menurut dia, peningkatan signifikan terjadi pada jenis gempa frekuensi rendah di mana dalam satu hari, yaitu Selasa (29/4/2014) terjadi lebih dari 20 kali gempa yang mengindikasikan meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.
"Pada tanggal yang sama pula juga terdengar dentuman yang terjadi berulang kali dan terdengar hingga radius delapan kilometer dari puncak Gunung Merapi," katanya.