Suara.com - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat, atau lebih dikenal sebagai proyek Hambalang, Senin (5/5/2014).
Dalam persidangan, Wafid mengungkapkan bahwa Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto pernah membahas proyek Hambalang bersama mantan Menpora Andi Mallarangeng yang kini telah menjadi terdakwa dalam kasus itu.
Hal tersebut terungkap melalui pesan singkat Andi kepada Wafid yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan.
Dari percakapan itu, menunjukkan Andi tengah bersama Djoko dan mereka membicarakan anggaran proyek Hambalang agar tidak menjadi tahun jamak karena akan disorot publik.
"Iya, saya dihubungi pak menteri (Andi)," kata Wafid.
Pada saat Wafid dikontak Andi, Wafid mengatakan bahwa sudah ada bantuan dari kerabat dekat Cikeas, yakni Slyviana Soleha atau Bu Pur.
Menurut Wafid, Bu Pur ikut berperan dalam mengajukan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan. Pasalnya, kata Wafid, Bu Pur mengakui kenal dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu saat itu, Anny Ratnawati.
"Karena Bu Pur juga membantu mengurusi pengajuan anggaran maka tidak ada masalah," katanya.