- Pansus RT/RW Tangerang Selatan mengkaji dugaan pengalihan jalur Kali Ciputat oleh proyek BXC Mall yang memicu banjir.
- Warga Perumahan Taman Mangu Indah mengawal penyelidikan dampak pembangunan terhadap peningkatan elevasi air di wilayah mereka.
- Kelalaian kontraktor pembangunan tanggul tahun 2024 menyebabkan pendangkalan sungai akibat pembuangan puing beton ke dalam kali.
Suara.com - Keluhan warga Perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mengenai musibah banjir memasuki babak baru.
Pansus RT/RW Tangsel kini tengah menyoroti dan mengkaji dampak pembangunan proyek Bintaro Jaya Xchange (BXC) Mall yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu meningkatnya intensitas banjir di wilayah tersebut.
Persoalan ini mencuat setelah adanya dugaan pemutusan atau pengalihan jalur Kali Ciputat demi kepentingan pembangunan pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua RW 06 menegaskan bahwa warga melalui Pansus RT/RW Tangsel terus mengawal permasalahan ini secara serius.
Menurutnya, perubahan alur sungai di kawasan BXC menjadi diduga nejbadi faktor krusial bagi kondisi air di hilir.
“Kita sudah ada perwakilannya di Pansus RT/RW Tangsel. Jadi kita tunggu saja hasilnya, karena intinya salah satunya adalah pemutusan jalur Kali Ciputat yang di BXC,” ujarnya saat ditemui di Balai Warga Perumahan Taman Mangu Indah, Rabu (6/5/2026).
Boy menambahkan, koordinasi melalui Pansus ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam sejauh mana dampak pemutusan aliran Kali Ciputat di kawasan BXC terhadap elevasi air di Perumahan Taman Mangu Indah.
Dugaan Kelalaian Kontraktor dan Pendangkalan Kali
Selain faktor eksternal dari proyek BXC, kondisi ini diperparah dengan proyek tanggul tahun 2024 di wilayah RW lain Perumahan Taman Mangu Indah.
Berdasarkan informasi Ketua RW Boy Irvan, pembangunan tanggul di wilayah RW 12 sempat mengalami kendala serius yang berdampak pada pendangkalan sungai.

“Dulu sebenarnya dikeruk, cuma di seberang sana (RW 12) ada pembangunan tanggul yang sempat jebol. Karena pengerjaannya terburu-buru, akhirnya kontraktor harus membayar ganti rugi kepada warga yang terdampak,” jelas Pak RW.
Dampaknya, karena dana dialokasikan untuk ganti rugi, pihak kontraktor diduga kehabisan anggaran untuk pembuangan puing sisa material.
“Akhirnya mereka tidak ada lagi dana buat buang puing, jadi sisa-sisa bongkaran beton itu dibuang ke dalam kali. Itu salah satu kelalaian kontraktornya,” kata dia.
Hadiat, Ketua RT 09, menyebut bahwa alih-alih mengangkut sisa beton, material tersebut justru dibenamkan di dasar sungai.
“Waktu tanggul diperbaiki, beton-beton lamanya dibabat. Harusnya kan diangkut keluar, tapi kalau kontraktor yang di wilayah Jurang Mangu Barat itu malah langsung dilempar ke kali. Akhirnya jadi pendangkalan,” ungkap Hadiat