Perdana Menteri Thailand Terancam Dicopot dari Jabatannya

Ruben Setiawan

Selasa, 06 Mei 2014 | 11:56 WIB
Perdana Menteri Thailand Terancam Dicopot dari Jabatannya
Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra (kanan) dan Wakil Perdana Menteri Surapong Tovichakchaikul. (Reuters/Athit Perawongmetha)

Suara.com - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra tiba di Pengadilan Konstitusi hari Selasa (6/5/2014) untuk menghadiri sidang tuntutan penyalahgunaan wewenang yang diarahkan padanya.

Yingluck dituduh menyalahgunakan wewenang saat mencopot kepala Dewan Keamanan Nasional Thawil Pliensri di tahun 2011. Menurut oposisi, langkah itu sengaja dilakukan untuk menguntungkan Partai Puea Thai, Partai Yingluck. Jika terbukti bersalah, Yingluck bisa dipaksa turun dari kursi perdana menteri.

Vonis memang belum akan dijatuhkan pada hari Selasa. Kendati demikian, putusan itu bisa diberikan dalam waktu dekat.

Bukan hanya itu saja tuntutan yang dilayangkan kepada Yingluck. Sang perdana menteri juga dituduh lalai menjalankan skema pembelian beras. Lawan-lawan politik Yingluck menyebutkan, skema pembelian beras itu dikotori korupsi dan selalu merugi.

Tuduhan tersebut diajukan oleh Komisi Anti-Korupsi Nasional. Persidangan atas kasus ini akan digelar pada bulan ini juga. Jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, Yingluck bisa dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, dirinya juga mungkin mendapat larangan berpolitik selama lima tahun.

Selama enam bulan, pemerintahan Yingluck digoyang oleh protes jalanan. Mereka ingin agar dirinya turun dari kursi perdana menteri. Oposisi menilai Yingluck hanyalah boneka dari mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, saudaranya sendiri.

Kendati demikian, Yingluck tetap bertahan. Jumlah pendukungnya malah kian bertambah. Para pendukungnya bahkan mengancam akan bergerak jika Yingluck dicopot. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahkamah Konstitusi Batalkan Pemilu di Thailand

Mahkamah Konstitusi Batalkan Pemilu di Thailand

News | Jum'at, 21 Maret 2014 | 15:05 WIB

Pemilu Ulang di Lima Provinsi di Thailand Berjalan Damai

Pemilu Ulang di Lima Provinsi di Thailand Berjalan Damai

News | Minggu, 02 Maret 2014 | 12:05 WIB

PM Yingluck Tinggalkan Bangkok

PM Yingluck Tinggalkan Bangkok

News | Senin, 24 Februari 2014 | 15:09 WIB

PM Thailand Bantah Terlibat Korupsi Pembelian Beras

PM Thailand Bantah Terlibat Korupsi Pembelian Beras

News | Jum'at, 21 Februari 2014 | 07:22 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×